Wakil Walikota Jakbar: Kelurahan Kapuk akan Dimekarkan Menjadi Dua Kelurahan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan memekarkan Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat menjadi dua kelurahan.

Wakil Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengungkapkan rencana pemekaran Kelurahan Kapuk sampai saat ini masih dikaji di Biro Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta.

“Termasuk nama-nama kelurahan hasil pemekaran nantinya masih dikaji Biro Pemerintahan DKI,” kata Uus kepada Independensi.com kemarin disela-sela kegiatan vaksinasi dan bhakti sosial oleh Kejati DKI Jakarta bersama Apindo DKI Jakarta.

Dia menyebutkan alasan pemekaran Kelurahan Kapuk karena kepadatan penduduknya sangat tinggi. “Dengan dimekarkan maka mudah-mudahan pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat.”

Adapun Kelurahan Kapuk yangn akan dimekarkan memiliki luas kurang lebih 562,68 hektar dengan jumlah Rukun Tetangga (RT) sebanyak 222 RT dengan jumlah Rukun Warga (RW) sebanyak 16 RW.

Dikatakannya juga Uus untuk wilayah Jakarta Barat sendiri memiliki luas 12.615 hektar dengan kepadatan penduduk sebanyak 48.966 jiwa perkilomter persegi. Sedangkan jumlah kelurahan sebanyak 56 kelurahan, 8 kecamatan dengan jumlah RT sebanyak 1.609 RT dan jumlah RW sebanyak 580 RW.(muj)