Gedung Tindak Pidana Khusus atau lebih dikenal Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta.(foto/muj/independensi)

Kejagung Pastikan Usut Mitra Tersangka Korupsi Asabri Jika Diduga Terlibat

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung memastikan tidak akan segan-segan mengusut siapapun yang diduga terlibat dan turut menikmati hasil korupsi dari kasus PT Asabri, termasuk jika ada mitra para tersangka diduga terlibat.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda  Pidana Khusus (JAM Pidus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan pengusutan tersebut bukan sekedar terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Asabri, tapi juga terhadap harta-hartanya.

“Jika harta-hartanya memang berasal dari hasil korupsi terkait PT Asabri, tentu akan kita kejar,” kata Supardi kepada wartawan, Kamis (14/10) menanggapi adanya mitra tersangka Heru Hidayat diduga terlibat dan menikmati hasil korupsi PT Asabri.

Namun kedua mitra Heru tersebut yaitu AP selaku partner pada kepemilikan saham FIRE, IIKP, TRAM, SMRU dan AR selaku partner dan pemilik saham FIRE hingga kini belum pernah diperiksa.

Padahal sahamnya masih bertengger di Asabri. Bahkan jumlahnya diduga melebihi batas ketentuan kepemilikan saham diatas lima persen. Seperti kepemilikan saham FIRE (23,6 persen), PCAR(25,14 persen), IIKP (12,32 persen) dan SMRU (8,11 persen).

Supardi menegaskan pengusutan terhadap mitra dari tersangka Heru semuanya itu tergantung dari fakta-fakta yang ada. “Ada fakta baru nggak mengarah kesana. Kalau ada ya kita kejar.”

Apalagi pihaknya telah membuktikan dengan menetapkan tiga tersangka baru kasus Asabri belum lama ini. Ketiga tersangka baru tersebut yaitu Edward Seky Soerjadjaya, Bety dan Rennier Abdul Rachman Latief.

                                                                                                  Komprehensif dan Jeli

Sementara pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir sebelumnya meminta Kejagung untuk mengusut kasus PT Asabri secara komprehensif dan jeli.

“Jika mau komprehensif angkat saja perbuatannya. Siapa saja yang terlibat, libas saja semuanya dong,” kata Mudzakir yang dihubungi terpisah belum lama ini.

Oleh karena itu, tuturnya,  terhadap para pihak yang diduga memiliki keterkaitan dan keterlibatan dengan PT Asabri harus diperiksa. Sehingga dengan keterangan saksi tersebut akan terang perbuatan melanggar hukumnya. 

“Tujuan pemeriksaan sendiri adalah untuk memastikan apakah terperiksa adalah pelaku atau bukan,” ujar Mudzakir.

Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch Akbar Hidayatullah dengan senada mengatakan jika memang diduga terlibat Asabri maka mitra tersangka Heru perlu diperiksa Kejagung.

“Jika tidak, nanti nanti publik mengira-ngira ada tebang pilih atau bagaimana. Ada satu pihak diperiksa tapi satu pihak cenderung aman,” tuturnya.(muj)