Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia. (Istimewa)

Bakamla Perlu Pandangan Hukum dan Regulasi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dalam menjalankan tugas sebagai penjaga keamanan laut di Tanah Air, senantiasa berjalan dalam koridor hukum dan regulasi yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional. Untuk itulah, Bakamla RI perlu mendapat masukan dan sudut pandang hukum serta regulasi dari instansi terkait.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, S.Sos., M.M. menerima sejumlah tamu penting. Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono, M.Si., dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif, S.H., M.Hum., serta Ketua Komite I DPD RI Dr. Badikenita Putri Br. Sitepu, S.E., M.Si., berkunjung ke Mabes Bakamla RI, Kamis (21/10/2021).

Kedatangan para pejabat negara tersebut untuk membahas aksi-aksi penguatan Bakamla RI, khususnya dalam sudut pandang hukum dan regulasi organisasi. Dalam sambutan dan paparan singkatnya, Nono Sampono menyampaikan kronologis upaya-upaya optimalisasi sistem keamanan laut. “Hal ini dilakukan untuk NKRI. Kita harus bersatu untuk melindungi negara yang kita cintai ini,” ujar Nono Sampono.

Sedangkan Aan Kurnia menjabarkan latar belakang Bakamla RI serta tugas dan fungsi yang diemban. Trend tantangan keamanan laut yang terjadi saat ini juga turut disampaikan, disertai dengan kemampuan Bakamla RI saat ini. Puncaknya, rekomendasi penguatan dan perbaikan Bakamla RI disampaikan secara mendalam oleh pati berbintang tiga tersebut.

Wamenkumham Prof. Dr. Edward Omar Sharif mengatakan, upaya perbaikan dalam sudut pandang hukum perlu dilakukan dan hal tersebut akan didukung penuh oleh Kementerian Hukum dan HAM. Walaupun pertemuan ini kental dengan suasana kekeluargaan, pembahasan hangat dan mendalam serta saran dan usulan yang kritis, tidak jarang tercetus di tengah-tengah pembicaraan.