JAKARTA (Independensi.com) – Setelah ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Tengah, Jaksa Agung Burhanuddin kembali melakukan kunjungan kerja ke daerah dengan kali ini ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali.
Salah satu yang dikunjungi Jaksa Agung yaitu Kejaksaan Negeri Badung. Selain berkeliling ruangan di setiap bidang untuk melakukan pemeriksan, Jaksa Agung juga meninjau lokasi yang direncanakan akan dibangun gedung barang-bukti.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Jumat (5/11) dalam kesempatan itu Jaksa Agung yang didampingi Kajati Bali, Kajari dan Bupati Badung menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung.
“Bapak Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajarannya serta serta masyarakat Badung yang telah memberikan perhatian dan bantuannya menyediakan lahan dan pembangunan gedung barang-bukti,” kata Leo demikian biasa disapa.
Dia menyebutkan gedung barang-bukti tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti sampai dengan proses eksekusi selesai dilaksanakan.
Adapun Kejaksaan Negeri Badung yang dikunjungi Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya adalah merupakan pecahan dari Kejaksaan Negeri Kota Denpasar.
Gedung kantor Kejarinya berdiri di lahan seluas satu hektar yang berasal dari hibah Pemkab Badung. Begitupun biaya pembangunannya sebesar Rp29 miliar. Gedung Kantor Kejari Badung diresmikan penggunaannya pada 15 Februari 2018.(muj)