Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.(foto/muj/independensi)

MAKI Dukung Niat Luhut Panjaitan untuk Audit LSM

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung niat Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk melakukan audit terhadap Non-Government Organisation (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Kami menyambut gembira rencana audit dari Pak Luhut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan dari MAKI,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman , Minggu (15/11)

Boyamin mengatakan sangat memahami audit yang akan dilakukan Pemerintah sebagai
bentuk saling mengontrol, karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau kontrol.

Dia mengakui LSM dalam geraknya adalah mengontrol pemerintah. “Sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance.”

Dikatakannya juga audit oleh pemerintah bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja LSM. “MAKI justru memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak luar LSM.”

Masalahnya, tutur dia, jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik diperkirakan meragukannya. “Kami sendiri tidak akan risih jika diaudit oleh pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut,” ujarnya.

Dia bahkan menyebutkan MAKI dengan senang hati menerima apapun penilaian dari hasil audit yang dilakukan Pemerintah. “Baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri,”

Oleh karena itu MAKI akan sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya. “Karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman. Tidak ada pendanaan dari pemerintah atau lembaga donor manapun. Baik dalam negeri ataupun luar negeri,” ujar Boyamin.

Namun sebaliknya, kata dia, MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI.

Boyamin menambahkan sebagai bentuk keseriusan MAKI akan mengirim surat secara resmi kepada LBP untuk minta diaudit. “Tapi jika MAKI tidak dilakukan diaudit, maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan TUN karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI.”

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyatakan akan mengaudit NGO atau LSM di Indonesia. Alasan dia karena ada LSM-LSM yang dituduhnya telah menyebarkan informasi yang tidak benar.

Pernyataan Luhut disampaikan saat wawancara di tayangan CNNIndonesia TV yang disiarkan Jumat (12/11) petang. Saat itu Luhut dimintai tanggapan terkait bantahan kalangan aktivis lingkungan mengenai data deforestasi yang pemerintah klaim menurun. Namun, Luhut tak menjelaskan audit seperti apa yang akan dilakukan terhadap LSM.(muj)