Pengakuan Seorang Petani di Indramayu Ditipu Rp 111 Juta, Dijanjikan Garap Sawah di Lahan HGU Tebu

Loading

INDRAMAYU (IndependensI.com) – Sebuah video pengakuan seorang petani viral di berbagai lini masa di Kabupaten Indramayu.

Ia mengaku telah tertipu Rp111 juta oleh sejumlah orang dengan dalih bisa menggarap sawah di lahan perkebunan tebu HGU milik Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Celakanya, uang sebesar itu ternyata merupakan hasil kerja keras anaknya yang bekerja di luar negeri. Namun tabungan selama bertahun-tahun sebesar Rp111 juta itu kini amblas, ditipu oleh sejumlah orang.
Video berdurasi 1 menit 17 detik itu pun sontak menuai simpati warga. Belakangan diketahui, petani polos itu bernama Wasdin, warga Desa Mulyasari, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Wasdin sengaja membuat video pengakuan telah tertipu untuk menarik perhatian penegak hukum.
Dalam video Wasdin menceritakan telah membeli tiga bidang sawah kepada tiga orang yakni Wr, Tgl dan seorang mantan kepala desa berinisial Ay.

Ketiga bidang sawah itu ia beli karena dijanjikan bisa digarap bertahun-tahun. Lokasi tanah garapan sawah yang dibeli berada di areal HGU milik PG Jatitujuh.
Namun keinginan Wasdin kandas, ketika pihak PG Jatitujuh melarang dirinya untuk menggarap lahan yang sudah ‘dibeli’ karena tidak sesuai peruntukan.

Merasa tertipu, Wasdin berusaha mencari keadilan lewat video yang ia buat lalu menjadi viral di lini masa.

“Kula arane Wasdin, garep nuntut keadilan. Kita tuku sawah ning wilayah kebon tebu (HGU PG Jatitujuh) jarene bakal garap selawase, kiene di blolihi kenang PG karena tanahe wong PG (Nama saya Wasdin, mau menuntut keadilan. Saya beli sawah di wilayah kebun tebu, katanya bakal bisa menggarap selamanya, sekarang malah dilarang oleh PG karena tanah tersebut miliki mereka),” keluh Wasdin dalam videonya.
Wasdin juga mengeluh karena uang yang dibayarkan untuk membeli tiga bidang sawah itu adalah hasil kerja anaknya di luar negeri.
Ia juga memperlihatkan tiga lembar kuitansi bukti pembelian tiga bidang sawah yang ternyata bodong.

“Kita kuh jaluk keadilane karo bapak polisi utawa oihak berwajib, kita kuh supaya bisa kembali. Sebab kita kuh duite anak kerja sing kuar negeri, akhire ke jeblos mono kabeh (Saya minta keadilan kepada
dan pihak berwajib supaya uang bisa kembali. Sebab uang tersebut merupakan hasil kerja anak di luar negeri, akhirnya ke jeblos, tertipu).
Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait video viral Wasdin. Video pengakuan Wasdin juga beredar di grup-grup WA jurnalis di Indramayu.