JAKARTA (Independensi.com) – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mendukung Kejaksaan Agung dalam memproses sejumlah kasus hukum yang diduga melibatkan anggota TNI.
“Termasuk di dalamnya Pengadilan HAM, dimana ada kaitannya dengan TNI. Kami akan all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung,” kata Panglima TNI dalam jumpa pers bersama Jaksa Agung Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1).
Andika juga menyatakan mendukung penyelesaian kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013-2020 yang kini sedang diusut Kejaksaan Agung.
Begitupun, kata dia, dengan keputusan pemerintah dalam proses hukum pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan tahun 2015. “Karena itu kami siap mendukung. Mulai dari menghadirkan saksi, barang-bukti dan lainnya,” ucapnya.
Sementara Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan dalam pertemuan dengan Panglima TNI tidak ada pembicaraan khusus dan sifatnya lebih kepada koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum, termasuk dalam kasus pengadaan satelit di Kemenhan.
Terkait perkembangan kasus Garuda, Jaksa Agung menyebutkan hingga saat ini masih dalam tahap pembicaraan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP).
“Untu menentukan apakah masuk tindak pidana korupsi atau ada kelalaian bisnis maupun risiko bisnis, dan dalam waktu dekat akan disampaikan perkembangannya,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.(muj)