Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto.(foto/muj/independensi)

Kejari Jakarta Barat Gelar Tes PCR kepada Seluruh Pegawai

Loading

JAKARTA (Independjensi.com) – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat gelar tes Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada seluruh pegawai, jaksa serta tenaga honorer yang seluruhnya berjumlah 130 orang hari ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto mengatakan tes PCR untuk memastikan apakah jajarannya ada yang terpapar Covid 19 atau tidak.

“Karena Pengadilan Negeri Jakarta Barat mulai kemarin hingga Senin pekan depan di Lock Down. Setelah adanya hakim maupun pegawai  pengadilan positif Covid 19,” kata Dwi Agus kepada Independensi.com, Jumat (28/1).

Masalahnya, tutur dia, para jaksa tetap hadir dalam ruang sidang dan selalu berinteraksi langsung dengan para hakim maupun panitera.

“Kecuali para terdakwa. Karena ada yang hadir di tempatnya ditahan dalam sidang secara virtual,” kata mantan Asdatun Kejaksaan Tinggi Riau ini.

Dia menyebutkan dalam pelaksanaan tes PCR pihaknya menggandeng Suku Dinas Kesehatan Jakbar. “Untuk hasilnya baru diketahui besok. Mudah-mudahan hasilnya semua negatif,” ucapnya.

Seperti diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghentikan sementara layanannya mulai Kamis (27/1) hingga Selasa (2/1)  setelah 13 orang terpapar Covid 19.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan Rabu (26/1) dari 13 orang yang positif Covid 19 terdiri dari satu hakim, satu pejabat struktural dan sisanya pegawai.

Mereka dinyatakan positif setelah menjalani tes usap PCR pekan lalu dan kini sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing.(muj)