Pengamat Hukum dan mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung Chairul Imam.(foto/ist)

Pengamat Prediksi Para Buronan dari Indonesia Sudah Lari dari Singapura

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sejak ditandatangani perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura, para buronan dari Indonesia yang selama ini bersembunyi di Singapura diperkirakan sudah tidak ada lagi di negara tersebut

“Saya prediksi mereka (para buronan) yang ngumpet di Singapura selama ini sudah tidak ada lagi atau sudah lari setelah adanya perjanjanjian ekstradisi,” kata pengamat hukum Chairul Imam kepada Independensi.com Minggu (30/1).

Chairul menyebutkan para buronan yang merupakan pelaku kejahatan tersebut kemungkinan sudah lari ke negara-negara yang belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

“Karena kalau saya jadi seperti mereka, tentu saya juga akan lari dan mencari negara lain untuk bisa bersembunyi dan aman dari kejaran aparat penegak hukum Indonesia,” tuturnya.

Oleh karena itu, ucap Chairul, bisa saja aparat penegak hukum Indonesia akan nihil, karena tidak menemukan dan memulangkan para pelaku kejahatan yang buron dan sembunyi di Singapura.

Namun Chairul mengakui di sisi lain adanya perjanjian ekstradisi memberikan keuntungan bagi Indonesia. “Karena para pelaku kejahatan dari Indonesia tidak akan lagi dengan mudah melarikan diri ke Singapura.”

Meski, katanya lagi, mereka kemungkinan masih akan aman menyembunyikan uang dari hasil kejahatannya di Singapura. “Karena Singapura tentu tidak mau begitu saja mengembalikannya. Mereka pikir biar saja  orangnya yang diekstradisi. Tapi uangnya jangan. Karena akan diputar dan dimanfaatkan dahulu.”

Apalagi, tutur dia, jika pihak Indonesia bisa menarik uang diduga misalnya hasil korupsi dari Singapura. “Tentunya negara-negara lain akan meminta perlakuan yang sama ke Singapura,” katanya.

Masalahnya, ungkap Chairul,  para pelaku kejahatan yang diduga menyembunyikan uang hasil kejahatannya tidak hanya dari Indonesia. “Tapi juga dari negara-negara lain, termasuk negara ASEAN,” ujar mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus,  Kejaksaan Agung ini.

Oleh karena itu, ucap Chairul  Singapura tentu tidak akan pernah mau menandatangani perjanjian dengan negara manapun guna pengembalian uang diduga hasil kejahatan dari Singapura.(muj)