JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk kesekian kalinya kembali menggelar kegiatan Swab Antigen Covid-19 kepada seluruh pegawai di Hall Kejati Sumatera Utara, Senin (7/2).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wismantanu mengatakan kegiatan swab antigen yang dilaksanakan pasca vaksin booster adalah dalam upaya memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
“Terutama varian baru Omicron yang beberapa hari belakangan ini mengalami lonjakan yang cukup tinggi,” kata Wismantanu melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Senin (7/2).
Dwi Setyo menyebutkan kegiatan swab antigen bertujuan untuk melacak dan mengetahui apakah di suatu lingkungan kerja atau suatu kumpulan komunitas ada yang reaktif.
“Selain sebagai bagian upaya kita mendukung program pemerintah dan menjalankan Surat Edaran Jaksa Agung No 6 Tahun 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di Sumatera Utara, khususnya di lingkungan kerja Kejati Sumut,” ujarnya.
Dikatakannya pelaksanaan swab antigen Covid-19 akan dilaksanakan Kejati secara berkesinambungan bersinergi dengan tenaga kesehatan dari Poliklinik Kejati Sumut.
Adapun jumlah pegawai termasuk pegawai honor, cleaning service, siswa praktek kerja lapangan dan para tamu yang mengikuti swab antigen sebanyak 363 orang.
“Pelaksanaan swab antigen Covid-19 tersebut dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan seluruh petugas tenaga kesehatan menggunakan APD lengkap,” ucap Dwi Setyo.(muj)