Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim saat menyampaikan pengarahan saat pembekalan bagi para karyawan yang pensiun dan memasuki pensiun. (humas)

PDAM Tirta Bhagasasi Selenggarakan Pembekalan Wirausaha  bagi Karyawan Pensiun

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pensiun dari pekerjaan, itu sudah pasti. Di Indonesia, usia pensiun biasanya 56 tahun bagi perusahaan swasta, dan ada yang sampai 60 tahun di pemerintahan. Jadi, pensiun sudah menjadi ketentuan yang harus diterima setiap karyawan.

Secara pemikiran, mereka yang usia pensiun masih potensial pemikirannya. Tapi, karena aturan, mereka harus berhenti bekerja. Akan tetapi, setelah pensiun, banyak waktu luang yang mustinya dapat produktif kembali dengan melakukan wirausaha.
Maka, sebelum pensiun, dan ini menjadi program Perusahaan Daerah Air Minim (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi sejak 2020, kepada karyawan diberikan pembekalan bagaimana dapat kembali mengaktifkan pemikiran-pemikiran yang masih potensial.

Penjelasan itu, disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim, dalam sebuah acara yang diselenggarakan perusahaan yang dipimpimnya dalam pembekalan wirausaha, baru-baru ini.

Dalam pembekalan itu, setidaknya ada 28 karyawan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang baru dan akan pensiun tahun 2022 ini. Pada kesempatan itu, diberikan pembekalan bagaimana budidaya jamur yang dapat menghasilkan dan berkegiatan.

Usep juga mengapresiasi adanya Ikatan  Purnabakti  (IKP) karyawan PDAM yang melakukan pertemuan secara rutin. IKP sebuah wadah bagi para pensiunan untuk tetap melakukan silaturahmi dalam meningkatkan kekeluargaan, ujarnya.

Setelah pensiun katanya,  sangat mungkin melakukan wirausaha. Tapi, dalam menjalankan usaha, hendaknya jangan ada istilah coba-coba, tapi yang namanya usaha tidak hanya sekedar, tapi harus dilakukan serius dan benar-benar disamping adanya kegiatan yang dapat menghasilkan.

Kepada para karyawan yang sudah pensiun dari PDAM, Usep Rahman Salim menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang selama puluhan tahun bekerja dapat memberikan kemajuan dan dedikasi bagi PDAM dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat Bekasi.

Dijelaskan, bahwa ia bersama direksi lainnya, masa periodenisasinya akan habis.  Maka, ia berharap, kelak yang menjadi direksi di perusahaan itu, hendaknya dari internal PDAM yang sudah memahami betul bagaimana tata kelola perusahaan dalam penyediaan air bersih. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat dilanjutkan bahkan ditingkatkan.

Sebagaimana diketahui,  seseorang yang sudah pensiun, perlu penyesuaian diri terhadap perubahan yang dialami, yakni menyesuaikan diri akan  penurunan kekuatan, kesehatan dan fisik. Juga harus mampu menyesuaikan diri dengan penurunan pendapatan,  perubahan peran sosial, ekonomi dan lainnya. Maka, perlu persiapan masa pensiun. (jonder sihotang)