SAMARINDA (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Deden Riki Hayatul Firman meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik untuk melaksanakan penegakan hukum secara adil, profesional, proporsional dan penuh integritas.
“Wujudkan sikap reformatif dalam pelaksanaan penegakan hukum. Khususnya terhadap perkara yang berkarakter khas di wilayah Kalimantan Timur. Diantaranya illegal logging, illegal mining, illegal fishing dan narkotika serta pemberantasan korupsi,” tutur Kajati saat melantik pejabat eselon II dan III di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Samarinda Selasa (15/3).
Dikatakannya juga sebagaimana amanat Jaksa Agung bahwa sebagai aparat penegak hukum agar senantiasa mengedepankan rasa keadilan di dalam hati nurani. “Karena itulah sejatinya yang menjadi tugas kita.”
Dia pun mengingatkan para Kajari harus memiliki tanggung jawab moral untuk bersungguh-sungguh bekerja keras dalam penanganan dan penyelesaian perkara serta mampu memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Setiap insan Adhyaksa selalu melaksanakan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, tegas, bersemangat, konsisten dan tidak diskriminatif serta tanpa kompromi,” ujarnya.
Hal itu, tuturnya, hanya bisa dilaksanakan jika segenap aparatur kejaksaan senantisa berjiwa pengabdian disertai kemampuan profesional dan integritas serta disiplin yang Tinggi. “Maka tugas dan kewajiban akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Dia pun menekankan kepada para Kajari se Kalimantan Timur dan Utara agar senantiasa meningkatkan pembinaan dan pengawasan melekat guna menghindari adanya perbuatan tercela para pegawai yang menjadi tanggung jawabnya.
“Pimpinan kejaksaan telah bertekad untuk menindak tegas terhadap jaksa dan tata usaha dilingkungan kejaksaan yang melanggar disiplin,” tuturnya.
Adapun pejabat yang dilantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Amiek Mulandari, Asisten Pembinaan Darfiah, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif, Kepala Kejaksaan Negeri Paser Rajendra Dharminga Wiritanaya, Kepala Kejaksaan Negeri Daniel Martua Hutagalung dan Koordinator Jainah.(muj)