PEKANBARU (Independensi.com) –Di akhir masa jabatannya, Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, berencana akan melakukan perjalanan ke Mesir dengan membawa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru.
Namun rencana perjalanan ke luar negeri itu baru tahap pengajuan, belum mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal itu dikatakan Muhammad Jamil – Sekretaris Kota Pekanbaru menjawab pertanyaan Independensi.com Senin, (21/3/2023) pagi di Tenayan Raya – Pekanbaru.
Rencana perjalanan dinas itu baru tahap pengajuan, belum dapat dipastikan berangkat atau tidak.
Kalau Kementerian Dalam Negeri nanti menyetujui keberangkatan itu, jumlah rombongan tidak sebanyak yang diberitakan berbagai media selama ini.
“Jumlahnya masih akan di seleksi, dan saya sendiri tidak ikut, hanya OPD yang terkait bakal ikut,” ujar M Jamil.
Saat ditanya apa program dalam rencana keberangkatan keluar negeri tersebut, Muhd Jamil menyebutkan untuk promosi daerah Pekanbaru.
Sesuatu yang wajar bila Pemerintah Kota Pekanbaru mempromosikan Pekanbaru di ajang manca negara.
Terkait hal itu, jika keberangkatan nanti jadi, maka sejumlah OPD bakal dibawa namun hingga saat ini belum dibetitahu.
Kalau sudah pasti, baru dipanggil, karena rombongan yang berangkat adalah pejabat OPD terkait event disana.
Menurut Setko Muhd Jamil, prosedur keberangkatan perjalanan dinas keluar negeri itu, sangat panjang, harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri.
Terkait hal itu, yang diajukan Pemko Pekanbaru, sudah sesuai prosedur, saat ini masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau di ijinkan berangkat, tapi kalau tak dapat izin, gak jadi berangkat,” kata Muhd Jamil
Sumber Independensi.com menyebutkan, nama-nama pejabat Pemko Pekanbaru yang diajukan ikut melakukan perjalanan dinas keluar negeri antara lain: Zaini Rizaldy Saragih (Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru), Muhammad Firdaus (Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru).
Edi Susanto (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Pekanbaru), Ismardi Ilyas (Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru), Akmal Khairi (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru) dan Heri Susanto Direktur PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru.
Kata sumber itu lagi, dalam surat pengajuan keberangkatan itu terdapat poin bahwa kewenangan pemberian izin dinas ke luar negeri berada dibawah Kementerian Dalam Negeri dan biaya perjalanan akan dibebankan ke APBD Kota Pekanbaru tahun 2022.
Surat tersebut kabarnya ditanda tangani Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto dan sudah diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri, serta tembusannya dikirim ke Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI dan Kepala Biro Kerjasama Tekhnik Luar Negeri.
Namun, rencana keberangkatan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT bersama pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru ke luar negeri di penghujung masa jabatannya sebagai Walikota Pekanbaru, mendapat kritikan dari Elfiandri – Dosen Fakuktas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Susqa Pekanbaru-Riau.
Dimasa pandemi yang melanda masyarakat serta sulitnya masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng, walikota masih berencana plesiran keluar negeri.
Pasangan Firdaus – Ayat Cahyadi akan mengahiri masa jabatan 10 tahun sebagai Walikota / Wakil Walikota Pekanbaru pada bulan Mei 2022.
Saat hendak keluar negeri, Firdaus hanya mengajak para pejabat yang dekat dengannya tanpa mengikut sertakan Ayat Cahyadi Wakil Walikota.
Berencana plesiran keluar negeri memboyong pejabat yang dekat dengannya saat Kota Pekanbaru masih dilanda pandemi Covid 19, minyak goreng langka, serta sampah menumpuk di mana-mana.
“Dimana hati nuranimu Walikota,” ujar Elfiandri dengan nada tanya.
(Maurit Simanungkalit)