Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Febri Adriansyah sedang memberikan keterangan soal pemeriksaan saksi Tan Kian untuk tersangka Benny Tjokrosaputro dalam kasus Jiwasraya.(foto/muj/Independensi)

Tan Kian Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Saksi untuk Tersangka Benny Tjokro

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Pengusaha properti Tan Kian bungkam seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Benny Tjokrosaputro dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Senin (27/01/2020) malam.

Tan Kian keluar dari Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 22.00 WIB. Tanpa berbicara satupatah katapun kepada wartawan dia langsung masuk ke mobil mewah yang menjemputnya.

Para awak media pun tidak sempat mengambil gambar wajah Tan Kian dan hanya  mobil yang ditumpanginya yaitu Mercedes Benz metalik Nopol B 1 AFS.

Sementara itu Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Febri Adriansyah kepada wartawan di Gedung Pidsus, Kejagung, Jakarta, Senin (27/01/2020) malam mengatakan Tan Kian diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BT (Benny Tjokrosaputro) Komisaris PT Hanson International.

“Dia (Tan Kian) diperiksa dalam kaitan KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property di Kuningan, Jakarta,” ungkap Febri seraya menyebutkan melalui KSO tersebut BT dan Tan Kian mengadakan kerjasama pembangunan apartemen sekitar 500 unit.

Mobil Mercedes Benz Nopol B 1 AFS yang ditumpangi saksi Tan Kian melesat meninggalkan gedung JAM Pidsus.(foto/muj/Independensi)

Dikatakan Febri dalam pembangunan apartemen yang kemudian dijual dengan harga Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per apartemen tersebut kapasitas tersangka BT adalah yang menyediakan tanahnya.

“Dari KSO itu kita teliti. karena ini menyangkut pengembalian kerugian negara. Kita ingin tahu pasti apakah ada keuangan negara nggak disitu,” tuturnya.

“Kalau memang disitu ada hak yang dipunyai negara, ya kembalikan dong,” ucap mantan Kajati Nusa Tenggara Timur ini.

Febri sebelumnya menyebutkan ada sekitar 11 saksi termasuk Tan Kian diperiksa. “Sebagian besar saksi yang diperiksa anak buah tersangka BT,” tuturnya.

Dikatakan Febri pentingnya anak buah BT diperiksa karena PT Hanson International adalah perusahaan yang menjadi obyek dalam perkara korupsi di Jiwasraya. “Sehingga alat bukti kita gali dari sana.”

Seperti diketahui dalam kasus Jiwasraya sudah ditetapkan lima tersangka. Tiga diantaranya dari Jiwasraya yaitu mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Harry Prasetyo danmantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

Dua tersangka lainnya yaitu Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) Heru Hidayat. Para tersangka ditahan.(muj)