Ironisnya setiap Kades yang telah membayar pungutan itu, tidak mendapatkan bukti pembayaran. Bahkan, OPD (organisasi perangkat daerah) terkait beralibi anggaran (pungutan) itu sudah disosialisasikan sebelumnya kepada yang akan dilantik.
Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, terkait 47 Kades yang telah dilantik pada 20 April 2022 lalu. Diwajibkan membayar biaya Rp 900 ribu, untuk atribut dan dokumentasi saat pelantikan.
“Jika ditotal dari jumlah yang dilantik itu 47 orang, maka dikalikan dengan Rp 900 ribu maka uang yang terkumpul mencapai Rp 42,3 juta,” ujarnya, Jumat (13/5).
Lanjut Zaifudin dengan membayar Rp 900 ribu, maka setiap kades yang dilantik akan mendapat barang berupa pangkat PDU Kades senilai Rp 150 ribu. Lalu tanda jabatan PDU senilai Rp 150 ribu, Korpri Rp 35 ribu, Nametag Rp 25 ribu.
Serta cetak foto dan pigora 16 R saat penyerahan SK sebesar Rp 250 ribu, kemudian cetak foto dan pigora saat penyematan emblem Rp 250 ribu, Compact Disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu.
“Kenapa anggaran sebanyak itu tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD. Karena pelantikan kades adalah kegiatan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Sebab, kegiatan pelatikan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Pemkab Gresik pada 20 April 2022 itu menggunakan dana APBD sebesar Rp 130 juta,” ungkapnya.
“Ada kesan seolah-olah OPD terkait (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) jualan atribut, ini budaya tidak baik dalam roda pemerintahan yang harus dihentikan,” tegasnya.
DPRD sebelumnya tambah Zaifudin, juga mendapat laporan, jika kasus seperti ini juga terjadi saat pelantikan serentak ratusan kades di tempat yang sama sebelumnya.
Bahkan saat itu, masing-masing kades ada yang setuju ada yang tidak. Sehingga atribut yang digunakan saat pelantikan serentak baju yang dipakai tidak seragam, baik warna dan ukurannya.
“Persoalan tersebut, sudah saya tanyakan langsung saat rapat dengan DPMD Gresik, Kamis (12/5) kemarin. Tapi, Plt Kepala DPMD Suyono berhalangan hadir. Sehingga diwakili Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Nur Salim, yang mengaku hanya bisa melengkapi data dan keterangan saja. Untuk itu kami akan koordinasi lebih lanjut untuk memperoleh jawaban,” tuturnya.
Sementara, Plt Kepala DPMD Suyono saat dimintai keterangan awak media menyatakan anggaran (pungutan) kepada 47 kades yang akan dilantik itu sudah disosialisasikan. Bahkan disepakati bersama para kades sebelum dilantik, dan para kades setuju ada dokumentasi pribadi.
“Semuanya sepakat dan tidak terjadi permasalahan,” kilah Suyono (Mor)