BANGKA TENGAH (Independensi.com)- Penolakan rencana pembangunan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Konghucu di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini menuai kecaman dari berbagai tokoh.
Salah satu tokoh tersebut adalah Politisi Babel, Dr Mika Oiku MBiomed SpOG. Wakil Ketua Partisipasi Kristen Indonesia (Perkindo) Babel itu mengecam penolakan Aliansi Umat Islam Kabupaten Bangka Tengah terhadap pembangunan PTN Konghucu itu dengan alasan masyarakat Bangka Belitung mayoritas pemeluk agama Islam.
Mika menegaskan, Indonesia adalah negara hukum dimana masyarakat nya diatur dalam Undang Undang.
” Hak dan kewajiban penyelengaraan pendidikan diatur dalam UU pasal 31, itu jelas. Jadi bila ada sekelompok masyarakat menolak pendirian sekolah/PTN dengan alasan didaerah itu mayoritas agama Islam, itu tak bisa diterima,itu sama saja inkonstitusional,” tegas Mika, Jumat (3/6/2022).
Hal itu, ujar Mika, sama saja inkonstitusional nya dengan menolak tempat ibadah disuatu tempat. Karena itu, Mika berharap para tokoh masyarakat, para anggota dewan setempat, serta partai partai besar seharusnya terus memberikan pencerahan ke masyarakat. Sehingga persoalan penolakan sekolah maupun tempat ibadah tidak lagi terjadi.
“Mari kita berlomba lomba mencerdaskan anak bangsa, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, jangan malah menghambat,” tegas Mika.
“Karena kalau ini terus terjadi, pembangunan tak akan maju. Pembangunan harus seimbang, kalau anak anak bangsa tak cerdas, maka mereka tak bisa maju atau tidak berakhlak. Saya berharap hal hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Diketahui, bahwa pemerintah pusat berencana membangun PTN tersebut di lahan hibah seluas sekitar 2,8 hektare di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.
Sebelumnya, rencana pembangunan PTN tersebut sudah ada sejak tahun 2019.
Sedangkan, Aliansi Umat Islam Kabupaten Bangka Tengah menilai pembangunan PTN tersebut tidak tepat sasaran karena dibangun di daerah mayoritas penduduk Muslim. (Hiski Darmayana)