Foto : GP Ansor Gresik mengelar aksi unjukrasa menuntut penindakan tegas terhadap para pelaku ritual nyeleneh pernikahan manusia denga seekor kambing.

GP Ansor Gresik Desak Pihak Terkait, Tegas Menindak Pelaku Ritual Pernikahan Manusia dan Kambing

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Buntut dari ritual nyeleneh pernikahan antara manusia dan kambing yang terjadi di Pesanggerahan Kramat Ki Ageng, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terus menuai kecaman dari sejumlah elemen masyarakat.

Salah satunya reaksi dari ormas Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gresik, yang menuntut agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak terkat atau aparat penegak hukum. Sebab banyak pihak yang merasa resah khususnya umat Islam, karena merasa agamanya dinodai.

Ketua PC GP Ansor Gresik, Abdul Rochim mengatakan, bahwa ritual nyeleneh itu telah membuat sakit hati umat Islam tidak hanya di Gresik tapi seluruh Indonesia bahkan internasional.

“Untuk itu, GP Ansor Gresik meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan cepat memproses pelaku yang telah melakukan penodaan agama, kemanusiaan, dan budaya ini,” ujarnya, Jumat (10/6).

“Kami juga meminta Pesanggrahan Kramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, ditutup, sekaligus dihentikan dari segala aktivitasnya. Karena apa yang telah dilakukan ditempat itu, telah melukai umat Islam,” tuturnya.

“Siapa yang berwenang dalam kasus ini, apakah dari Kepolisian, Kemenag atau pemerintah daerah, agar segera menutup Pesanggrahan. Sebab, dari informasi dan data yang terhimpun di GP Ansor aktivitasnya selama ini telah meresahkan warga sekitar,” tegasnya.

Kasdul sapaan akrab Abdul Rokim menambahkan, bahwa GP Ansor dengan tegas juga meminta kepada pimpinan DPRD Gresik untuk bersikap proaktif. Sebab, salah satu dari pelaku ritual nyeleneh itu adalah anggota legislatif.

“Kita semua tau, bahwa ada anggota DPRD Gresik yang terlibat langsung dalam ritual nyeleneh ini. Maka pimpinan dewan harus tegas dan profesional, dalam menindak anggotanya yang terbukti telah melakukan hal-hal diluar kewajaran,” imbaunya.

“Fatwa MUI Gresik sudah mengatakan bahwa ritual pernikahan antara manusia dan kambing, merupakan penistaan agama dan pelakunya dinyatakan telah murtad. Maka tidak ada alasan, bagi pihak berwenang untuk beralasan menunda-nunda penindakan,” tandasnya.

“Dalam menyuarakan tuntutan ini, kami sengaja mendatangi gedung DPRD dan Mapolres Gresik, agar segera bertindak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Karena, GP Ansor akan terus menerus memantau dan mengawal persoalan tersebut sampai tuntas,” pungkasnya. (Mor)