Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memimpin apel pagi para ASN. (humas)

Wali Kota Bekasi : Permudah Persyaratan  PPDB Online.

Loading

BEKASI  (IndependensI.com)-  Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
memerintahkan  Kepala  Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan dengan  matang terkait dan baik mekanisme  Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Adapun sistem PPDB dilakukan
secara  online.

Melalui sistem tersebut agar dapat  membantu  dan mengedukasi warga masyarakat yang kurang paham.  Jangan sampai yang seharusnya warga masyarakat lolos kualifikasi tapi tidak lolos karena tidak mengetahui langkah dan syarat PPDB.

Penegasa itu diungkapkan Tri saat memimpin apel pagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi, Senin (13/6/2022).
Kemudian, ia menyampaikan beberapa point penting untuk ASN dan Non ASN diruang lingkup Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya ASN dan Non ASN agar menghindari isu-isu hoax, isu-isu yang dapat mengurangi kondusifitas dilingkungan Pemerintahan Kota Bekasi. Kemudian agar tetap tertib dan disiplin dalam bekerja, dan jaga hubungan yang baik antar sesama rekan kerja dan juga masyarakat.

“Sebagai aparatur harus bisa memfilterisasi informasi, hindari isu-isu hoax yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, apalagi dapat mengurangi kondusifitas dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, tetap tertib tingkatkan disiplin jaga selalu hubungan baik antar sesama rekan kerja dan jaga selalu hubungan baik dengan masyarakat,” ujarnya.

Kepada  semua Lurah agar dapat bersinergi dengan wilayah, dengan lingkungan hidup dalam menjaga keasrian, kebersihan dan keindahan wilayah yang bebas dari sampah, laksanakan giat rutin tiap minggu untuk melakukan K3 di wilayah.

Terakhir ia sampaikan agar  selalu terbuka dengan aparatur Pemerintahan, terbuka dengan warga masyarakat, untuk segala bentuk pengaduan terkait layanan Pemerintahan dapat disampaikan langsung melalui instagram milik Pribadi @mastriadhianto. (jonder sihotang)