Memahami Perhitungan Asuransi Mobil TLO Jakarta

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Sebagaimana kita ketahui, ada dua jenis asuransi mobil atau asuransi kendaraan yaitu asuransi All Risk atau comprehensive dan asuransi Total Loss Only atau TLO. Kali ini, kita akan membahas tentang asuransi TLO, terutama untuk daerah Jakarta dan sekitarnya.

Jakarta merupakan daerah yang sangat macet dan sangat rawan kecelakaan. Terbukti dari suatu data yang menunjukkan bahwa pada tahun 2021 ada 8052 kasus kecelakaan lalu lintas di Jakarta.

Itulah alasan mengapa asuransi mobil atau asuransi kecelakaan sangat dibutuhkan untuk memberikan ganti rugi atas mobil yang rusak karena kecelakaan. Oleh pihak asuransi, mobil Anda akan diperbaiki melalui bengkel rekanan.

Simak informasi tentang asuransi Total Loss Only lebih lanjut hanya di Duitpintar.com. Selain itu, untuk Anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memiliki asuransi mobil, bisa mengetahinya di lifepal.co.id/asuransi/mobil-jakarta.

Apa Itu Asuransi Total Loss Only?

Asuransi Total Loss Only atau TLO merupakan asuransi kendaraan yang memberikan jaminan berupa perbaikan dan atau ganti rugi kerusakan mobil dengan total kerusakan minimal 75%.

Yang mana artinya, kerusakan kecil seperti bumper rusak, kaca tergores, atau ban rusak tidak bisa diklaim dengan asuransi Total Loss Only.

Hanya kerusakan sangat parah yang bisa diklaim menggunakan asuransi ini. Selain itu, mobil yang hilang karena pencurian atau perbuatan jahat juga termasuk ke manfaat asuransi ini.

Biasanya, Anda juga mendapatkan banyak sekali perluasan manfaat antara lain yaitu :

  • Risiko kerusakan akibat bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir dan angin topan.
  • Risiko kerusakan akibat huru hara dan kerusuhan.
  • Risiko tuntutan biaya penggantian dari pihak ketiga.
  • Proteksi terhadap penumpang dari risiko kecelakaan.
  • Tanggung jawab hukum terhadap penumpang.
  • Dan masih banyak lagi yang lainnya.

Cara Perhitungan Premi Asuransi Mobil Total Loss Only Jakarta

Sebagai pemilik mobil, tentu Anda harus mengetahui bagaimana perhitungan sesungguhnya untuk premi asuransi TLO. Jangan sampai tertipu penyedia yang sengaja memberikan tarif yang terlalu tinggi.

Perusahaan asuransi mobil harus berpedoman terhadap Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 dalam menghitung premi, termasuk itu polis asuransi TLO. Perhitungan premi dipengaruhi oleh beberapa faktor misalnya wilayah dan harga mobil.

DKI Jakarta sendiri termasuk wilayah 2 bersama Banten dan Jawa Barat. Sementara itu untuk kategori mobil, seperti ini rinciannya :

  • Kategori 1 : Rp0 – 125 juta
  • Kategori 2 : lebih dari Rp125 – 200 juta
  • Kategori 3 : lebih dari Rp200 – 400 juta
  • Kategori 4 : lebih dari Rp400 – 800 juta
  • Kategori 5 : lebih dari Rp800 juta

Tak hanya itu saja, premi asuransi mobil juga dipengaruhi oleh presentase premi yang sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keungan. Untuk asuransi TLO sendiri, seperti ini rinciannya :

  • Harga mobil kategori 1 hingga Rp 125 juta antara 0,65%-0,78%
  • Harga mobil kategori 2 Rp 125 – 200 juta antara 0,44%-0,53%
  • Harga mobil kategori 3 Rp 200 – 400 juta antara 0,38%-0,42%
  • Harga mobil kategori 4 Rp 400 – 800 juta antara 0,25%-0,30%
  • Harga mobil kategori 5 yaitu lebih dari Rp800 juta antara 0,20%-0,24%

Perusahaan asuransi tidak diperbolehkan memberikan premi dengan presentase kurang atau lebih dari angka-angka tersebut.

Simulasi Perhitungan Asuransi Mobil TLO Jakarta

Sekarang, kami berikan contoh bagaimaan simulasi perhitungan asuransi mobil TLO khusus mobil yang berada di wilayah 2.

Pak Budi memiliki mobil seharga Rp250 juta dan ia tinggal di DKI Jakarta. Pak Budi ingin mobilnya dilindungi oleh asuransi TLO, berapa uang pertanggungan yang akan didapatkan oleh Pak Budi?

Pertama, diketahui mobil Pak Budi harganya Rp250 juta yang artinya harga mobilnya termasuk ke dalam katehori 3 dengan rentang presentase premi 0,38%-0,42%.

Anggap saja perusahaan asuransi A mmberikan kebijakan presentase premi 0,38%. Maka perhitungannya mendi :

0,38% x Rp 250 juta = Rp950.000

Perbedaan Perhitungan Asuransi Mobil TLO dan Asuransi All Risk

Ada perbedaan mendasar antara perhitungan premi asuransi TLO dengan asuransi all risk. Perbedaan itu bisa diketahui dari presentase uang pertanggungan.

Asuransi TLO atau Total Loss Only memilik presentase uang pertanggungan yang lebih kecil dari asuransi all rik. Hal ini dikarenakan manfaat pertanggungan yang diberikan oleh asuransi TLO memang lebih sedikit daripada asuransi all risk sehingga uang pertanggungannya juga sedikit.

Untuk rumus perhitungannya tetap sama, presentase premi dikali dengan harga mobil.

Itulah dia cara menghitung premi asuransi mobil TLO khusus bagi Anda yang tinggal di wilayah DKI Jakarta. Semoga bermanfaat!