Foto ist : Aparat Brimob Polda Jatim saat berjaga di pintu masuk Pondok Pesantren Sidiqiyah Ploso Jombang.

Personil Brimob Polda Jatim Diterjunkan Untuk Tangkap MSAT Tersangka Kasus Pencabulan

Loading

JOMBANG (Independensi.com) – Aparat Polres Jombang dan Polda Jawa Timur, mengepung Pondok Pesantren (Ponpes) Sidiqiyah, Jalan Raya Ploso, Kabupaten Jombang. Untuk melakukan penjemputan paksa terhadap MSAT (42), tersangka kasus pencabulan.

MSAT, menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes yang di pimpin oleh orang tuanya. Bahkan, sebelum dijemput paksa pihak kepolisian telah menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Proses penangkapan MSAT polisi harus menerjunkan sejumlah personel Brimob dari Polda Jatim. Serta menyiagakan personel Polres Jombang disepanjang jalan dikawasan pintu masuk Ponpes Shiddiqiyyah.

Bahkan, akses jalan yang menghubungkan antara Jombang dengan Lamongan juga disterilisasi dan ditutup mulai dari Jembatan Ploso yang mengarah ke Lamongan. Sehingga, seluruh akses kendaraan dialihkan menuju Jembatan Ploso Lama.

Aparat kepolisian dengan mambawa kendaraan truk memasuki area Ponpes untuk mengamankan simpatisan atau santri yang menghalangi polisi saat hendak mengamankan MSAT.

MSAT merupakan anak seorang kiai pengasuh Ponpes Sidiqiyah yang berada di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah yang merupakan santriwati di Ponpes tersebut.

Penangkapan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (7/7), sempat diwarnai kericuhan antara aparat kepolisian dengan orang-orang yang melindungi MSAT. Sehingga, ada anggota polisi yang mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. (Dul)