Foto ist : Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi tersangka kasus pencabulan.

Dikepung Polisi Selama 17 Jam, MSAT alias Mas Bechi Tersangka Pencabulan Akhirnya Serahkan Diri

Loading

SURABAYA (Independensi.com) – Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) anak dari pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, yang merupakan seorang DPO sekaligus tersangka kasus pencabulan, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Hal tersebut dibenarkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta saat dikonfrontir awak media. “Ya benar saat ini tersangka sedang dalam proses pengecekan kesehatan,” ujarnya, Jumat (8/7).

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa proses penangkapan MSAT (tersangka) berlangsung cukup lama. Sebab, pihaknya mendapat perlawanan dari pihak-pihak yang mencoba melindungi tersangka.

“Polda Jatim sudah cukup lama menangani kasus ini secara humanis, kita sudah ingatkan, sudah beri masukan pada keluarga, pada pengacara yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan belum mau untuk hadir di Polda. Bahkan kita sudah terbitkan DPO,” katanya.

“Langkah tegas persuasif yang dilakukan Polda Jatim, untuk menindaklanjuti  penanganan kasus yang menjerat MSAT. Sehingga, perkara hukum selanjutnya kita menyerahkan ke pengadilan,” imbaunya.

Dirmanto menambahkan dalam proses penangkapan MSAT, polisi mengamankan ratusan orang simpatisan dari Ponpes Shiddiqiyyah. Karena, menghalangi dan melawan petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugasnya.

“Ada sebanyak 320 orang simpatisan, dari Ponpes Shiddiqiyah Jombang yang  diamankan. Sebagian dari simpatisan itu, datang dari berbagai daerah di Jatim, Jateng, bahkan dari luar pulau yang memang berupaya menghalangi polisi,” tegasnya.

Dari ratusan simpatisan yang diamankan, lanjut Darminto terdapat 20 di antaranya merupakan anak-anak.

“Kedua puluh anak-anak yang kami amankan, masih telah didata indentitasnya. Banyak yang berasal dari luar wilayah Jombang, ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, juga dari Jogja. Bahkan ada yang dari luar Jawa, dari Lampung,” tandasnya.

Untuk diketahui bahwa, proses upaya penangkapan paksa terhadap MSAT alias Mas Bechi tersangka kasus pencabulan. Menguras waktu cukup panjang sekitar 17 jam, dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya menyerahkan diri kepolisian, tersangka pencabulan MSAT alias Mas Bechi diketahui keluar dari tempat persembunyiannya didalam kawasan Ponpes Shiddiqiyah yang diasuh orang tuanya diwilayah Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Bahkan, MSAT alias Mas Bechi sempat membuat repot aparat kepolisian dengan berlindung ke orang tuanya selaku pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah yang juga sempat meminta polisi menghentikan upaya penangkapan.

Sehingga, para santri dan simpatisannya mencoba melindungi MSAT alias Mas Bechi dengan melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian. Serta, membuat seorang anggota polisi terluka dalam drama upaya penangkapan atau penjemputan paksa tersangka pencabulan itu. (Jon)