Jaksa Agung: Aparat Kejaksaan Harus Bersikap Netral pada Pemilu

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan dan sekaligus menghimbau jajarannya selaku aparat sipil negara (ASN) harus bersikap netral pada pemilihan umum yang akan berlangsung dua tahun lagi yaitu tahun 2024.

Menurut Jaksa Agung sikap netralitas dari ASN Kejaksaan ditunjukan dengan menjaga monoloyolitas hanya kepada bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan pengarahan di depan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron dan jajarannya, Jumat (29/7) saat kunjungan kerja di wilayah hukum Kejati Sumatera Barat.

Dia mengakui pesta demokrasi pemilu memang masih akan berlangsung sekitar dua tahun lagi. “Tapi sejatinya saat ini hegemoninya sudah terasa sejak tahun ini,” tutur dia.

Oleh karenanya, kata Jaksa Agung, menyongsong tahun politik tersebut sedikit banyak akan diwarnai isu netralitas ASN, tidak terkecuali ASN Kejaksaan.

Dia menuturkan posisi ASN Kejaksaan dalam kedudukan sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum pun tidak lepas dari sorotan publik.

“Karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik yang berada disekitarnya,” ujarnya mencontohkan seorang Kepala satuan kerja di daerah dengan kendali di wilayah hukumnya memiliki peluang besar untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar prinsip netralitas.

Untuk itu Jaksa Agung minta jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dapat menjaga, membina dan mengawasi seluruh pegawai agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab institusi secara prima.

“Baik-buruknya kinerja mereka ada di tangan pimpinan dan tentunya kemampuan kalian memimpin, menjaga, membina, dan mengawasi personel dibawah kalian adalah salah satu tolok ukur kami dalam menilai keberhasilan kepemimpinan kalian,” ujarnya.(muj)