Foto : Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani saat meluncurkan program aplikasi Silopinter.

BPPKAD Gresik Berlakukan Silopinter, Aplikasi Pengurusan Pajak Terintegrasi

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, membuat terobosan baru dengan membangun aplikasi digital Silopinter (sistem informasi layanan online pajak terintegrasi).

Kepala BPPKAD Nuri Mardiana melalui Kabid PBB dan BPHTB Susilo mengatakan dengan adanya aplikasi Silopinter diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dan juga untuk Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT).

“Melalui Silopinter diharapkan akan bisa menyelesaikan permasalahan pengurusan administrasi pertanahan, dimana sistem aplikasi BPHTB disandingkan dengan sistem aplikasi PBB.

Sehingga secara otomatis setelah pengurusan BPHTB, data SPPT PBB akan berubah dengan menyesuaikan nama pemohon. Karena, cara manual yang selama ini diterapkan masih terdapat sedikit kendala.

Yakni,  persoalan ketika masyarakat melakukan pembayaran BPHTB, PBB, tidak otomatis berubah data menjadi wajib pajak yang namanya sama sesuai dengan data yang diajukan. Akibatnya, masyarakat atau pemohon harus mengajukan dua kali untuk perbaikan,” tuturnya, Selasa (2/8).

“Aplikasi Silopinter ini telah launching langsung oleh Pak Bupati, dan beliau mengharapakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih baik dan efektif,” ujarnya.

“Jumlah SPPT di Kabupaten Gresik total ada sekitar 3 juta wajib pajak, jika harus dilakukan secara manual bisa dibayangkan ribetnya. Maka, saat itu sering terjadi persoalan hingga kita sering dipanggil pihak kepolisian karena munculnya data dengan banyak nama,” ungkapnya.

Sebelum dilaunching lanjut Susilo, pihaknya telah melakukan sosialisasi agar diketahui masyarakat. “Jauh hari kita sudah melakukan sosialisasi terkait aplikasi Silopinter ini, harapannya ketika sudah diberlakukan masyarakat yang hendak mengajukan permohonan sudah mengerti dan paham,” tandasnya.

“Melalui Silopinter ini, kami berharap percepatan dan kemudahan akses pelayanan pengurusan pajak daerah serta akselerasi pendapatan asli daerah Kabupaten Gresik menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Mor).