Jaksa Agung: Tren Kejahatan Keuangan Kini Mulai Sasar Koperasi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan tren kejahatan keuangan yang semakin canggih dan modern kini mulai menyasar ke usaha yang sangat mendasar di masyarakat yaitu koperasi.

“Karena itu tata kelola perkoperasian di Indonesia sangat penting sehingga perlu dilakukan pengaturan yang jelas baik ruang lingkup, fungsi dan tugas koperasi,” kata Jaksa Agung saat menerima kunjungan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/8).

Jaksa Agung menyebutkan pengaturan atau batasan tersebut akan memberikan aturan yang jelas tentang korporasi menjadi koperasi dan koperasi menjadi korporasi.

Dia pun mengungkapkan beberapa kasus koperasi yang masuk di Kejaksaan dan melibatkan korban masyarakat sangat sulit sekali pengembalian kerugiannya kepada masyarakat.

Oleh karena itu, tuturnya, harus ada lembaga khusus mengawasi perkoperasian sampai ke daerah. “Jika hanya mengandalkan dinas koperasi di daerah tidak jalan. Sehingga mengantisipasi kerugian lebih besar di masyarakat, maka pengawasan yang ketat dalam rangka deteksi dini dan antisipatif sangat dibutuhkan.”

Sementara Menteri Teten Masduki mengatakan koperasi di Indonesia merupakan penggerak perekonomian nasional. “Dimana dari kurang lebih 80 ribu koperasi di Indonesia, tidak sedikit mengalami permasalahan dari asetnya dan omsetnya jutaan sampai triliunan.”

Selain itu, ungkap dia, permasalahannya semakin kompleks ketika koperasi berubah menjadi koperasi yang memiliki aset fantastik dan mempunyai berbagai bidang usaha. “Jadi tidak murni lagi koperasi.”

Dikatakannya juga kalau akhir-akhir ini koperasi menjadi tren karena koperasi menjadi sarana yang paling mudah membentuk badan hukum dan mengumpulkan uang masyarakat. “Sehingga tidak sedikit sampai ke penegak hukum terseret kasus pidana.”(muj)