BEKASI (IndependensI.com)- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, menyumbangkan sekitar satu ton beras, sembako, peralatan mandi, dan pakaian layak pakai kepada dua yayasan, dan satu pondok pesantren di Kabupaten Bekasi. Pemberian bantuan sosial tersebut, hari ini Selasa (20/9/2022) mulai didistribusikan hingga Kamis (22/9/2022).
Direktur Teknik PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Johny Dewanto, secara resmi melepas tim petugas yang menyalurkan beras, sembako dan pakaian layak pakai tersebut.
“Ini program PDAM dalam rangka HUT ke 41 kita berbagi meningkatkan kepedulian sosial masyarakat Bekasi”, kata Johny. Ia berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi sebagian kebutuhan sehari-hari.
Diantara yayasan yang memperoleh bantuan adalah Yayasan Yatim Piatu Ramansyah, dan Yayasan Alfajar Berseri yang merawat dan menampung Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Tambun, dan Pondok Pesantren Fastabigul Khoirots di Kecamatan Muaragebombong Kabupaten Bekasi.
Ketua Panitia HUT ke 41 PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Ahmad Gunawan menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat Bekasi, bahwa PDAM sebagai perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) yang salah satu tujuan perusahaan melalukan kegiatan sosial, selain tugas pokok melayani air bersih kepada masyarakat Bekasi.
Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi menyampaikan, bahwa perusahaan milik Pemkab Bekasi dalam pelayanan air bersih, kini telah memiliki sekitar 350.000 sambungan langganan (SL). Pelanggan tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
“PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dalam hal cakupan layanan merupakan terbesar PDAM se Jawa Barat, dan peringkat lima se Indonesia. Tahun 2023 ditargetkan jumlah pelanggan sudah 400.000 SL karena tahun 2022 ada penambahan 50.000 sl pelanggan baru,” katanya.
Jika satu pelanggan beranggoatakan empat jiwa, maka PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi saat ini telah melayani sekitar 1, 5 juta jiwa masyarakat Bekasi. Kedepan, cakupan pelayanan terus ditingkatkan mengingat air bersih adalah hal dasar masyarakat yang penyediaannya merupakan kewajiban pemerintah. (jonder sihotang)