Pelebaran Jalan Raya Cikarang-Cibarusah sepanjang 2,3 KM oleh Pemprov Jawa Barat. (Foto:Radar Bekasi)

Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah: PDAM Bekasi Relokasi Pipa Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, segera merelokasi tujuh  jaringan pipa di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah Kabupaten Bekasi.  Relokasi berbagai ukuran jaringan pipa itu,  harus dilakukan sehubungan perluasan dan peningkatan jalan kelas provinsi tersebut oleh Pemprov Jawa Barat.

Di sisi barat jalan yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor tersebut,  terdapat empat jaringan pipa ukuran 4 sampai 20 inch. Sedang di sisi timur terdapat tiga bantangan pipa ukuran 6 sampai 12 inch. Pipa-pipa tersebut merupakan penghantar air bersih milik PDAM Tirta Bhagasasi ke wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Serang  dan Cibarusah.

Diantara pipa-pipa yang tertanam di bawah jalan tersebut, sudah ada yang terpasang puluhan tahun silam. Maka, sebagian pipa sudah melebihi usia teknis. Dan untuk menjamin distribusi air bersih kepada masyarakat di tiga wilayah  kecamatan, pipa harus diganti baru, karena pipa yang ada sekarang sudah di bawah badan jalan raya.

Penjelasan itu disampaikan Direktur Teknik PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Johny Dewanto, Kamis (20/19/2022). Saat ini, pihaknya mulai membangun jembatan pipa di beberpa titik. Selain harus merelokasi tujuh pipa sepajang 2,3 kilometer, pihaknya saat ini terpaksa merelokasi sekitar 300 sambungan langgana  ke rumah pelanggan, dampak perluasan jalan.

Sebagaimana diungkapkan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim, sebelumnya, di jalan raya kelas provinsi itu, terdapat tujuh bentangan pipa distribusi berbagai ukuran. Ada pipa jaringan distribusi utama (JDU) dan pipa jaringan distribusi bagi (JDB). Jika dihitung, biaya relokasi ke tujuh jaringan pipa sekitar Rp 70 miliar.

Maka, untuk pembiayaan pemasangan pipa baru, pihaknya juga mengajukan ke Pemkab Bekasi sebagai pemilik PDAM. Mudah-mudahan direalisasi melalui penyertaan modal Pemkab Bekasi ke PDAM, katanya.

Sebagaimana diketahui, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan telah meresmikan  dimulainya proyek pelebaran ruas Jalan Cikarang-Cibarusah tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Pengerjaan jalan provinsi tersebut selama 220 hari kalender oleh Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat dengan pagu anggaran Rp 24 miliar yang dimenangkan PT Unggul Sokaja melalui penawaran senilai Rp17,49 miliar.

Dani menyebutkan ruas jalan eksis selebar enam meter, akan dilebarkan menjadi 14 meter dengan penambahan empat meter pada masing-masing sisi jalan yang diukur dari bibir perkerasan jalan. Anggaran pelebaran jalan senilai Rp17,49 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu sudah termasuk biaya pemeliharaan kerusakan di sejumlah titik ruas jalan tersebut. Sedang biaya pembebasan tanah menjadi tanggungjawab Pemkab Bekasi.

Pihaknya juga meminta kepada kontraktor pelaksana kegiatan agar membuat median jalan selebar 40 sentimeter untuk memisahkan lajur kanan dan kiri jalan serta drainase agar terhindar dari banjir. Ditargetkan, akhir 2022 pembangunan jalan tersebut sudah selesai dan dapat difungsikan. (jonder sihotang)