Banner tersebut dipasang di jalur rawan atau black spot, seperti dikawasan Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya.
“Kami pasang banner himbauan di kawasan rawan lakalantas lantas tujuannya agar semua pengendara ikut waspada,” kata, Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (19/12).
Dengan dipasangnya banner himbauan tersebut, pihaknya berharap pengguna jalan akan lebih waspada saat melintas di jalur rawan lakalantas (kecelakaan lalu lintas).
“Terlebih menjelang Nataru 2023 yang diprediksikan mobilitas masyarakat bakal meningkat sehingga intensitas kendaraan juga tinggi dan berpotensi rawan kecelakaan lalu-lintas,” tuturnya.
“Banner himbauan di pasang di titik rawan kecelakaan ini sebagai langkah preemtiv Satlantas Polres Gresik Polda Jatim untuk meminimalisir kejadian laka lantas. Selain upaya pencegahan, kami juga terus mengoptimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas melalui tilang elektronik,” tegasnya.
Kasatlantas menambahkan, pemasangan spanduk maupun baliho himbauan juga telah kita pasang di beberapa lokasi titik rawan kecelakaan lainnya di wilayah hukum Polres Gresik
“Gunakan perlengkapan berkendara. Mulai dari surat-surat kendaraan dan perlengkapan berkendara lainya. Seperti, helm, kaca spion, sabuk pengamanan untuk kendaraan roda empat. Serta yang juga tak kalah penting keadaan fisik kendaraan maupun fisik pengendara juga harus baik,” pungkasnya. (Mor)