BEKASI (IndependensI.com)- Pemkab dan Pemkot Bekasi Jawa Barat menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 kepada satuan kerja wilayah kerja KPPN Bekasi dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023.
Dalam penyerahan hadir Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, dan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi Hudayadi Aula Nonon Sonthanie Pemkot Bekasi, kemarin.
Hadir Kepala KPPN Bekasi Hajoe Saptaria dan anggota Forkopimda Kota Bekasi, diantaranya Kepala Kejaksaan, Waka Polres, Dandim, Kepala Kementerian Agama . Penyerahan DIPA secara simbolis kepada satuan kerja di lingkup pembayaran KPPN Bekasi didampingi kepala KPPN Bekasi, dan dilakukan penandatangan Pakta Integritas 2023 dan penyerahan Penghargaan Triwulan III Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada satuan kerja terbaik.
Penyerahan penghargaan Triwulan III TA 2022 kepada satuan kerja terbaik. Dana TKD 2023 untuk Kota Bekasi diantaranya DAK Fisik Rp 39.998.376, DAK Non Fisik Rp 593.078.588 dan Dana Transfer Umum Rp 1.364.100.938. Untuk Kabupaten Bekasi diantaranya DAK Fisik Rp 81.846.167, DAK Non Fisik Rp 807.076.386 dan Dana Transfer Umum Rp 1.893.173.647.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi dalam Reny mengatakan, bahwa kita harus melaksanakannya secara efisien dan efektif. Kemudian juga proses anggarannya adanya point-point yang disampaikan oleh presiden, bahwa APBN Anggaran tahun 2023 masih di fokuskan untuk terus mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.
Disebutkan yang menjadi fokus kebijakan yaitu, penguatan SDM, penuntasan sosial ekonomi dan pemanfaatan dalam rangka memperbaiki kualitas pencapaian prasarana rakyat penerimaan.
Kemudian pembangunan infrastruktur proritas khususnya pembangunan infrastruktur pendukung transformasi dibidang energi dan pangan, koneksifitas dan transfortasi.
Membangun infrastruktur akan didorong untuk menumbuhkan sentral ekonomi baru, kemudian rehabilitasi industri yang mendorong untuk peningkatan aktifitas ekonomi yang ternilai tambah tertinggi berbasis ekspor.
Juga pemanfaatan efektifitas implementasi reformasi birokrasi, dan penyederhanaan regulasI. Diaman seluruh arahan presiden tersebut harus menjadi arah menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kegiatan tahun 2023. (jonder sihotang)