Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Pemkot Bekasi. (humas)

Ikuti Perkembangan Zaman, Pemkot Bekasi Lakukan Ivonasi Pelayanan

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya melakukan terobosan mengikuti perkembangan zaman dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  Hal itu seiring dengan perkembangan  yang terus membangun, dan demi terwujudnya visi Kota Bekasi ” Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan”.

Penegasan itu diaampaikan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati saat  membuka sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Kamis (5/11/2020). Sosialisasi
diikuti seluruh perangkat daerah setempat.

Sosialisasi PP Nomor 13 Tahun 2019 kepada perangkat daerah katanya, bertujuan untuk memaksimalkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2020 dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2021.

Reny Hendrawati  mengatakan, sebagai wujud kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, Kota Bekasi  terlihat dari progres tahun ke tahun  dalam merealisasikan capaian kinerja yang ditetapkan.

Adapun capaian  program  tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dan tercermin adanya sinkronisasi yang baik antara program-program daerah dengan program nasional.

Disebutkan, bukti nyata keberhasilan tersebut
pada 2019  tidak kurang dari 12 penghargaan diraih Pemerintah Kota Bekasi. Penghatgaan itu  diberikan oleh ppemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun lembaga-lembaga nasional.

Bahkan pada masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kota Bekasi mencatatkan prestasi dengan dinobatkan sebagai “Daerah Favorit Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19”. Penghargaan itu  dari Menteri Dalam Negeri dan menjadi salah satu nominasi dari 12 Kota di Indonesia yang akan mengikuti rangkaian penilaian dan pemberian penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2020.

Belum lama ini, Pemkot  Bekasi menjadi yang terbaik dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 se-Jabar. Penghargaan  dari Gubernur Jawa Barat.

Adapun capaian kinerja  tambah Reny, menunjukkan penilaian kinerja dalam LPPD yang berbasis pada Standar Pelayanan Minimal berbanding lurus dengan capaian akuntabilitas kinerja yang berbasis pada RPJMD.

Maka,  tidak diragukan lagi Pemerintah Kota Bekasi telah nyata dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang hasilnya pun benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bekasi. Semua itu dapat tercapai berkat kerja keras seluruh aparatur pemerintah yang bersinergi dengan pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat Kota Bekasi.

Atas raihan berbagai penghargaan itu, Sekda menyampaikan apresiasi dan  penghargaan yang setinggi-tingginya kepada  aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Diharapkan, kedepan capaian kinerja tersebut dapat semakin ditingkatkan, demi pelayanan masuatakat.

Adapun  nilai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kota Bekasi diraih melalui proses panjang dan berbagai strategi ditempuh untuk meraih hal tersebut. Dan sebagai refleksi dari capaian EPPD pada lima tahun terakhir ini Kota Bekasi , pada 2015 meraih nilai 2.94 (dengan kategori tinggi), pada 2016 meraih nilai 3.1447 (dengan kategori sangat tinggi), pada 2017 mengalami peningkatan kembali menjadi 3,2514 (dengan kategori sangat tinggi), tahun 2018 naik meraih nilai 3.2546 dan tahun 2019 kembali naik dengan nilai 3.3686 (dengan kategori sangat tinggi)
Reny mengajak semua perangkat daerah dengan menindaklanjuti sosialisasi ini dengan melakukan pemetaan terhadap permasalahan yang dihadapi untuk membuat program kerja dan sajikan dengan data yang valid. Kemudian, mampu menyajikan data dukung capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang diperlukan untuk penyusunan  LPPD 2020 dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2021 secara maksimal.

Jika itudilaksanakan dan tersaji dengan bak, maka “Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha” bahkan “Parasamya Purnakarya Nugraha” dapat diraih Pemerintah Kota Bekasi pada penilaian LPPD yang akan datang, tegas Reny.

Namun demikian, tambahnya, penghargaan bukanlah hasil akhir dari capaian peningkatan kinerja akan tetapi cita-cita yang luhur untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

Ia  berharap peningkatan kualitas lingkungan, penataan lingkungan dan penghijauan membuat Kota Bekasi menjadi menarik bagi yang akan berinvestasi di kota Bekasi ini. Indeks kualitas Lingkungan Hidup dapat ditingkatkan oleh melalui kerjasama Kecamatan, Bapedalitbangda dan semua Perangkat Daerah.

Saat ini, Pemkot Bekasi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan kehadiran petugas ‘Pamor’ , dimana surat-surat menyangkut administrasi kependudukan, diantar petugas Pamor ke rumah warga. Ini dilakukan demi kemudahan bagi masyarakat. (jonder sihotang)