Foto : Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu, Aldhino Prima Wirdan (berbaju batik)

Polres Gresik Buru AN Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan dan Kekerasan Terhadap Belasan Siswi

Loading

GRESIK (Independensi.com) – AN, Kepala Sekolah MTs di Gresik, Jawa Timur, yang telah melakukan tindak kekerasan dan dugaan pencabulan terhadap 15 siswinya. Mangkir dari panggilan pihak kepolisian setempat, yang hendak memintai keterangannya.

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu, Aldhino Prima Wirdan mengatakan pihaknya akan fokus untuk mengamankan AN yang diduga melarikan diri.

“Kami akan membentuk tim khusus, untuk melakukan penangkapan terhadap AN. Karena, infonya yang bersangkutan ini melarikan diri atau tidak kooperatif. Jadi kita akan lakukan penangkapan paksa,” ujarnya, Sabtu (7/1).

Ditanya terkait dugaan pencabulan yang dilakukan AN, Aldhino menjelaskan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti dugaan pencabulan seperti apa yang dialami para korban. Sebab, para korban masih trauma dan belum bisa di ajak bicara lebih dalam terkait hal tersebut.

“Dugaan pelecehan seksual itu, dilakukan terlapor setelah memukul dan menghukum berdiri dengan satu kaki para siswi. Namun, para korban masih belum mengatakan pelecehannya seperti apa. Karena korban trauma berat, saat ini masih masih di dampingi psikolog,” ungkapnya.

Ditambahkan Aldhino, bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi setelah para siswi dipukul dan menjalani hukuman berdiri di atas satu kaki. Para siswa kemudian dibawa masuk kedalam ruangan.

“Setelah dipukul, mereka menjalani hukuman berdiri dengan satu kaki. Setelah itu dibawa ke dalam ruangan dan terjadilah dugaan pelecehan itu,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan Independensi.com sebelumnya, bahwa 15 siswi Mts di Gresik mengalami tindak kekerasan dan dugaan pencabulan yang dilakukan AN seorang Kepala Sekolah Mts tempat para korban belajar.

Kasus itu, berawal saat para siswa yang berjumlah 15 orang sedang jajan atau membeli makanan diluar kantin sekolah. Kemudian mereka (para siswi), dihukum oleh AN dengan cara disuruh berdiri satu kaki.

Ironisnya, AN juga menghukum para siswi dengan cara memukul kepala mereka satu persatu. Sehingga, empat siswi diantara pingsan karena diduga akibat dipukul. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami kepada orang tuanya yang kemudian meneruskannya dengan membuat laporan ke polisi.

Sementara, berdasarkan informasi yang terhimpun pihak yayasan Mts yang bersangkutan dengan kasus ini telah mendatangi keluarga para korban untuk meminta maaf secara langsung. Bahkan, telah memecat AN sebagai Kepala Mts seiring dengan berlanjutnya persoalannya keranah hukum. (Mor)