Kejati Aceh Lakukan Tes Swab Antigen kepada Seluruh Pegawai Pasca Libur

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan tes swab antigen kepada seluruh pegawai termasuk para tenaga honorer, cleaning service maupun security pasca libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama hari ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar mengatakan pelaksanaan tes swab antigen untuk mencegah secara dini penyebaran sub varian baru dari Covid 19 yaitu varian Omicron XBB.1.16.

“Selain untuk memastikan seluruh pegawai dalam keadaan sehat,” tutur Bambang sebelum pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di lobby lantai I gedung utama Kejati, Selasa (02/05/2023) pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dia menyebutkan kegiatan tes swab antigen merupakan perintah langsung Jaksa Agung melalui surat Kepala Biro Umum No : B-114/C.3/Cum/04/2023 tanggal 13 April 2023 perihal Penerapan Protokol Kesehatan dan Tracing untuk pencegahan Covid-19 varian Omicron XBB.1.16

Oleh karena itu dia meminta jajarannya tidak perlu takut dengan tes tersebut. “Karena tujuannya untuk memastikan Kesehatan kita dan mencegah berkembangnya virus yang ada saat ini,” ujarnyq.

Bambang pun mengingatkan agar seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejati Aceh tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran subvarian baru COVID-19 tersebut.

“Sehingga seluruh layanan Kejaksaan Tinggi Aceh tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,” tuturnya.

Kajati juga memerintahkan kepada segenap Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di Aceh untuk segera melaksanakan tes swab antigen di lingkungan kerjanya masing-masing.

Kegiatan tes swab antigen yang dipimpin dr Izzidin Fadhil dari Tim medis Klinik Pratama Adyaksa diawali Kajati Aceh Bambang Bachtiar dan dilanjutkan Wakajati Rudi Irmawan, para asisten serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Aceh.(muj)