Polsek Kesambi Tangkap Pria yang Bawa Senjata Tajam

Loading

CIREBON (IndependensI.com) –Personel Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam.

Pelaku berinisial ES bin YS (21) , merupakan warga Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

ES ditangkap di Kampung Majasem RT 02 RW 08, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon pada Minggu (2/7).

Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana mengatakan dari hasil pemeriksaan, diketahui senjata tajam itu rencananya akan digunakan untuk tawuran.

“Diduga sajam ini akandigunakan untuk tawuran konten. Pelaku mengaku sebagai anggota dari tim Team Ruwet,” kata Rudiana, Senin (3/7).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang pembawaan sajam yang akan digunakan dalam tawuran konten.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh petugas Polsek Kesambi Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Rudiana.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam tawuran konten dan menghindari membawa senjata tajam. ()