H Azmi bin Rozali

H Azmi bin Rozali S.IP, MSi: Tulisan di Prasasti Bukti Pembangunan Pospes Al Zaitun di Pulau Rupat

Loading

Pekanbaru (Independensi.com) –Pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaitun di atas lahan 100 hektar di Pulau Rupat – Kabupaten Bengkalis, Riau, menunjukkan adanya hubungan emosional antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Pimpinan Ponpes Al Zaitun Panji Gumilang.

Pada saat awal  pelaksanaan proyek mengatasnamakan Pusat Islam Terpadu itu, saat  penanda tanganan prasasti, jelas terlihat Panji Gumilang mewakili Ponpes Al Zaitun bersama Bupati Bengkalis yang saat itu dijabat Dr H Syamsurizal SE, MM

Prasasti yang memperlihatkan Pimpinan Ponpes Al Zaitun Panji Gumilang bersama Dr H Syamsurizal  itu, tak perlu diragukan kebenarannya.

Saya pastikan ada prasastinya, karena foto itu pernah saya lihat dalam album di kantor Bupati Bengkalis.

Hal itu dikatakan H Azmi Bin Rozali, S.IP, MSi tokoh masyarakat Bengkalis-mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014 – 2019, menjawab pertanyaan Independensi.com, Sabtu, (9/7).

Menurut putra Bengkalis kelahiran Sungai Pakning 7 Mei 1971 itu, kerjasama Ponpes Al Zaitun pimpinan Panji Gumilang dengan Pemkab Bengkalis merupakan rencana besar, sehingga menggunakan anggaran yang besar pula. Pembiayaannya pun dilakukan menganut sistim multi years.

Namun  berapa persisnya dana yang sudah digelontorkan dari APBD Bengkalis, saya sendiri tidak dapat menjawabnya, karena hal itu merupakan kewenangan Pemkab Bengkalis yang saat itu dipimpin Bupati Syamsurizal.

Pembangunan Ponpes Al Zaitun di Pulau Rupat yang mengatas namakan Pusat Islam Terpadu itu, beberapa tahun berhenti, padahal dananya sudah di anggarkan serta di cairkan.

Pesantren kemudian di alih-fungsikan menjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan pusat pertanian terpadu.

Saat ditanya berapa dana yang sudah dihabiskan serta siapa yang menerima, mantan anggota dewan dari PKS itu mengatakan tidak tahu.

“Yang dapat saya jawab hanya satu, bahwa yang menerima dana adalah Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaitun,” kata Azmi.

Mengutip berita detik news, Bupati Bengkalis Syamsurizal mengatakan  bahwa  anggaran untuk pembangunan Pusat Islam Terpadu hanya Rp 6 miliar, namun hal itu langsung dibantah Azmi.

Menurutnya nilai proyek Rp 103 miliar, namun yang telah cair jauh lebih besar dari yang disampaikan Syamsurizal di media.

Kata Azmi, tahun 2003 cair dari APBD Bengkalis Rp 1,5 miliar untuk pembangunan Pusat Islam Terpadu dengan kode rekening 02101004.

Di tahun yang sama,  cair kembali anggaran sebesar Rp 1 miliar dengan kode rekening 015202004.

Pada APBD tahun 2004, Pemda Bengkalis kembali mengucurkan dana Rp 1,4 miliar kode rekening 02101004.

Masih dalam tahun yang sama cair lagi Rp 6 miliar kode rekening 02101003 dan Rp 993 juta dengan kode rekening 01522004.

Dan pada tahun anggaran 2005, Pemkab  Bengkalis kembali mencairkan anggaran yang ditujukan untuk pembangunan Pusat Islam Terpadu di Pulau Rupat, jumlahnya sangat fantastis yaitu sebesar Rp 30 miliar.

Lebih lanjut Azmi Bin Rozali menjelaskan, kerjasama Bupati Bengkalis Syamsurizal dengan Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaitun, terjadi sebelum pihaknya duduk menjadi anggota DPRD di Bengkalis.

Disaat saya masuk tahun 2004 kata Azmi, kerjasama itu sudah ada. Saya menemukan sesuatu yang terbengkalai tapi dananya sudah di anggarkan dan sudah cair.

Apa sebab kerjasamanya tidak berlanjut, hanya Syamsurizal sebagai Bupati Bengkalis saat itu yang mengetahuinya.

Hanya saja yang saya perhatikan kata Azmi, sistim dan pola kerjasama serba tidak jelas, apa hak dan kewajiban masing-masing pihak, juga tidak jelas. Bagaimana sistim pembiayaan masing-masing pihak juga tidak jelas.

”Yang jelas itu hanya satu, uang masyarakat Kabupaten Bengkalis habis bermiliar-miliar untuk membiayai kebodohan, diserahkan kepada Panji Gumilang.

Walaupun angkanya saya tidak dapat menyebutkan, karena yang tahu pasti adalah Bupati Bengkalis  Syamsurizal,” tegas Azmi.

Dikatakan, pesantren Al Zaitun di Pulau Rupat tidak terwujud, hanya meninggalkan fosil proyek, yaitu prasasti yang ditanda tangani Panji Gumilang.

Menurut hemat saya kata Azmi, proyek kerjasama antara Pemkab Bengkalis dan Pesantren Al Zaitun, harus di klarifikasi oleh institusi yang berwenang, dalam hal ini BPKP juga BPK.

Lakukan audit secara investigative, karena uang masyarakat yang sudah di keluarkan relatif besar.

“Saya yakin bahwa dokumen terkait hal ini sudah banyak yang hilang, atau sengaja di hilangkan,” kata Azmi dengan nada curiga.

Ditempat terpisah, tokoh masyarakat Bengkalis Ahmad Efendi mantan ASN di Pemkab Bengkalis yang saat itu didampingi Yulistar Elvanto Simorangkir mengatakan, pihaknya berharap agar aparat penegak hukum mengusut siapa saja yang terlibat dalam penggunaan anggaran saat pembangunan Pusat Islam Terpadu di Pulau Rupat yang menghabiskan dana miliaran rupiah itu.

“APBD itu adalah uang rakyat, sehingga harus di pertanggung jawabkan, jangan di diamkan begitu saja. Usut sampai ke akar-akarnya,” ujar Ahmad yang juga di amini Yulistar.

Sementara Independensi.com yang berupaya melakukan konfirmasi melalui telepon dengan Dr H Syamsurizal SE, MM mantan Bupati Bengkalis dua periode, tidak menjawab.

Walaupun pertanyaan dikirim melalui short massage service (SMS) ke nomor 082113510 xxx,  sayangnya,  hingga berita ini dikirim,  Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu, tetap tidak menjawab.

 (Maurit Simanungkalit)