JAM Pidmil: Hati-Hati Tangani Perkara Koneksitas karena Kompleks

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Wahyoedho Indrajit mengingatkan jajarannya agar hati-hati dalam menangani perkara koneksitas karena merupakan perkara yang kompleks.

“Untuk itu tingkatkan kemampuan pribadi sehingga mampu mewujudkan analisa yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara,” ujar Wahyoedho saat melantik empat pejabat baru di lingkungan JAM Pidmil Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa (01/08/2023).

Dia pun berpesan agar selalu menjaga profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaannya guna menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi Kejaksaan.

Selain itu JAM Pidmil minta seluruh bidang untuk membangun komunikasi koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi memaksimalkan penanganan perkara dapat berjalan kontinuitas.

“Sehingga dapat mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara,” ucapnya seraya berharap Direktorat Penindakan sebagai bagian terdepan melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara koneksitas untuk mengoptimalkan sinergi antar bidang.

“Guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi dan melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas,” ujar Wahyoedho yang baru sebulan menjabat sebagai JAM Pidmil.

Mereka yang dilantik yaitu Laksamana Pertama Farid Maruf selaku Direktur Penindakan, Kolonel Sus Daswanto selaku Kasubdit Penindakan, Kolonel Laut Totok Sumarsono selaku Kasubdit Koordinasi Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi (KEUHLBE) dan Inne Elaine Kasubag Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretaris JAM Pidmil.(muj)