Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat melantik 11 orang pejabat. (humas)

Wali Kota Bekasi Saat Pelantikan Pejabat: Wujudkan Pelayanan Prima Harus Bergerak Cepat

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Sebanyak 11 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Bekasi, Jawa Barat dilantik Wali Kota Tri Adhianto, Rabu (30/8/2023). Pelantikan sesuai  Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.98-BKPSDM/VIII/2023 mengenai pengangkatan dan alih tugas jabatan pimpinan tinggi pratama.

Junaedi yang sebelumnya Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi menjadi Sekda definitif  sebagai eselon 2A. Sedang 10 lainnya, Asep Gunawan menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja. Zeno Bachtiar sebagai Kepala Dinas Perhubungan.  Ika Indah Yarti menjadi  Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Marisi sebagai  Staf Ahli Bidang Pemerintahan. Muhammad Sholikhin Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Widayat Subroto, Kepala Disperkimtan. Iis Wisnyuwati, Kepala Inspektorat. Nesan Sujana Kepala Kesbangpol. Kusnanto Saidi sebagai Kepala RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid, dan Aceng Solahudin Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan  mutasi dan rotasi  pejabat merupakan  hasil evaluasi.  Ia berharap  agar ASN netral dan membantu sosialisasikan pelaksanaan pemilu damai tahun 2024 mendatang

” Sebagai abdi negara harus menjadi guide kepada masyarakat, agar menjalankan pemilu untuk kelanjutan kedepannya,” ucapnya.

Para pejabat yang dilantik secepatnya menyesuaikan dan beradaptasi dengan cepat dalam bidang pekerjaannya, karena sebuah pelayanan prima yang dibutuhkan masyarakat Kota Bekasi harus bergerak dengan cepat, khusus untuk Sekretaris Daerah agar menjalankan roda pemerintah ini di perangkat perangkat daerah terjalin koordinasi yang taktis. (jonder sihotang)