Bukan Alat Politik, Jaksa Agung Minta Pidsus Tetap Fokus Kembalikan Kerugian Negara

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan di tengah hiruk pikuk proses demokratisasi dan perpolitikan para penegak hukum harus tetap bekerja. Apalagi kejaksaan bukan alat politik tapi penegak hukum yang tujuannya menuntaskan segala persoalan hukum di negeri ini.

Oleh karena itu Jaksa Agung meminta kepada jajaran bidang Pidsus yang dikomandoi JAM Pidsus Febrie Adriansyah agar tetap fokus dengan upaya-upaya mengembalikan kerugian negara.

“Penegakan hukum jangan sampai kendor dan teruslah berkarya untuk Indonesia terbebas dari korupsi,” kata Jaksa Agung saat  inspeksi mendadak (sidak) ke bidang Pidsus, Pidum dan Datun di lingkungan Kejaksaan Agung pada 13-14 September 2023.

Dia pun menegaskan jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum, mengingat di tahun politik seluruh pihak akan membawa jargon politisasi dan kriminalisasi dalam penegakan hukum.

“Asalkan kita tegas, profesional dan independen dalam penegakan hukum, maka masyarakat akan menilai kinerja kita,” ujarnya seperti disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam rilisnya, Sabtu (16/09/2023).

Sementara saat sidak di Bidang Pidum, Jaksa Agung yang ditemani JAM Pidum Fadil Zumhana menekankan agar proses penegakan hukum humanis yang sudah berjalan on the track menjadi barometer dan dapat diterapkan untuk bidang lainnya.

“Yang tentu saja orientasinya adalah penyelamatan sumber daya alam, pemulihan keuangan serta perekonomian negara guna kepentingan masyarakat luas,” katanya.


Adapun saat sidak ke bidang Datun, dia menyampaikan Bidang Datun akan menjadi primadona penegakan hukum, terutama yang terkait dengan legal assistant, legal audit, dan legal opinion.

“Sebab tidak semua harus berujung ke pengadilan karena tindakann ukum nonlitigasi akan menjadi tren kedepannya,” ucap Jaksa Agung yang juga ditemani langsung JAM Datun Feri Wibisono saat sidak.

Terkait sidak, Jaksa Agung seperti disampaikan Ketut mengatakan tujuannya untuk melihat kerja para pegawai serta memotivasi seluruh pegawai agar penegakan hukum tidak pernah surut.

Selain itu,katanya, untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki setiap bidang dapat berfungsi dengan baik. “Tapi jika sudah tidak layak akan direposisi guna penyegaran dan meningkatkan semangat kerja para pegawai.” (muj)