Kajati Bali akan Kedepankan Aspek Pencegahan dalam Setiap Pembangunan 

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana mengatakan sejalan dengan perintah Jaksa Agung pihaknya akan mengedepankan aspek pencegahan dalam setiap pembangunan di Bali.

“Terlebih Bali adalah etalase hukum di mata internasional. Banyak kasus-kasus melibatkan orang asing di Bali seperti kasus keimigrasian, narkotika, tindak pidana penjualan orang (human trafficking), cyber crime dan lain-lain,” kata Ketut dalam pengarahan perdana kepada jajarannya di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (13/02/2024).

Adapun, kata Ketut, dalam konteks penindakan tentu akan menjadi perhatian terutama terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah akan dilakukan monitoring dan evaluasi.

“Sehingga proyek-proyek tersebut dapat dimanfaatkan dan dinikmati bukan saja oleh masyarakat Bali, tetapi juga bagi wisatawan lokal dan mancanegara,” ujarnya.

Dia menuturkan juga ke depan pihaknya akan berkolaborasi dengan teman-teman Forkopimda dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum.

“Karena pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum,” ucapnya seraya mengungkapkan wilayah Bali adalah salah satu yang memiliki local genius yang sangat khas dan unik.

“Sehingga harus ada kolaborasi hukum antara adat Bali sebagai living law dengan hukum positif yaitu hukum nasional guna terjadi harmonisasi hukum yang berjalan secara simultan di masyarakat,” ujarnya.

Dia pun menuturkan masyarakat Bali yang kuat akan agama, adat istiadat dan budayanya perlu didukung penuh sebagai dukungan atas Ajeg Bali kini dan di masa yang akan datang.

“Konteks penegakan hukum yang kolaboratif tersebut akan menjadi barometer ke depan di berbagai daerah agar prinsip harmonisasi, keseimbangan dalam merujuk pada falsafah ‘Tri Hita Kirana’ yang dapat saling mendukung dalam penegakan hukum nasional, terlebih lagi lembaga adat Bali ini sudah diakui keberadaannya secara hukum nasional,” ujarnya.

Ketut menambahkan yang paling terpenting saat ini sebagaimana amanat Jaksa Agung agar seluruh Insan Adhyaksa dimanapun berada untuk turut serta menyukseskan pemilu.

“Selain sebagai aparat Penegak Hukum agar menjaga netralitas dengan menghindari hal-hal yang menyebabkan tergerusnya kepercayaan masyarakat,” kata Ketut yang untuk ketiga kalinya bertugas di kampung halamannya Bali.

Putra asli Bali kelahiran Buleleng ini pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar pada tahun 2012. Kemudian Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada tahun 2022 dan kini Kajati Bali merangkap Kapuspenkum  Kejaksaan Agung.

Pengarahan perdana Kajati Bali Ketut Sumedana dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Para Asisten dan Pejabat Struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali yang dilaksanakan secara luring dan daring/virtual.(muj)