Kantor Bupati Bekasi di Kecamatan Cikarang Pusat.

Pemkab Bekasi  Bangun Ruang Interaktif di Ruang Kerja Bupati

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Sebuah ruangan
berkonsep restoran atau lounge di Gedung Pemkab Bekasi, segera diadakan. Nantinya, ruangan tersebut akan digunakan oleh Pj Bupati Bekasi bersama Saturan Perangkat Kerja Daerah  (SKPD) untuk menyelesaikan mendiskusikan semua per.asalahan atau keluhan baik dari instansi non pemerintah maupun dari masyarakat umum.

Guna mewujudkan ruangan diskusi tersebut, sebagaimana disampaikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, kemarin, pihaknya tengah membuat draf Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Standar Operasinal  Prosedur (SOP) yang terintegrasi antar SKPD.
dan kini dalam proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Draftnya sudah jadi tapi  karna saya Penjabat Bupati, setiap Peraturan Bupati harus ada izin mendagri dulu, nah ini sedang dievaluasi oleh mendagri,” ujar Dani.

Nanti saya akan buka lounge di ruang kerja dimana di ruangan itu bisa bertemu setiap saat si penyampai keluhan dengan dinas terkait. Kalau bisa diselesaikan ditingkat dinas tidak perlu ke saya. Kalau belum bisa baru ke saya,” ucapnya. (jonder sihotang)