JAKARTA (Independensi.com) – Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas menegaskan, demokorasi dalam jenis apapun tidak akan berlangsung dengan baik kalau penegakan hukum tidak berjalan. Hal itu dikemukan Erry dalam acara “Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RI” yang diselenggarakan Peradi di Rumah Bersama Advokat (RBA), Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Di hadapan para advokat dan aktivis hukum Erry mengungkapkan, peranan advokat dalam memberantas korupsi sangat instrumental. “Sangat penting. Hanya advokat yang dapat menyakinkan klien agar tidak usah melakukan suap,” kata Erry melalui keterangan tertulis. Menurut Erry walaupun banyak kabar advokat lawan melaksanakan suap, dalam prakteknya masih banyak advokat yang menang tanpa perlu melakukan suap.
Lebih jauh Erry menegaskan, politik yang memanfaatkan kekuasaan untuk menekan lawan melalui hukum jelas merupakan penyalahgunaan kewenangan. Mengenai pencegahan korupsi, menurut Erry yang paling penting adalah keteladanan atau contoh.
Terkait kritik terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT), Erry menjelaskan banyak salah ditafsirkan. Menurutnya OTT bukan agenda dan tidak direncanakan. “OTT berasal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti. Maka salah jika dikatakan OTT tidak boleh dilaksanakan,” ujarnya.
Upaya preventif dalam penangan korupsi, tambah Erry, sangat tergantung kepada eksekutif. “Sebenarnya sudah banyak usulan preventif seperti reformasi birokrasi, tapi sampai sekarang pelaksanaan tidak jelas karena eksekutif tidak serius melaksanakannya,” imbuhnya.
Erry juga mengungkapkan, pelayanan publik yang baik menjadi penting karena dapat mencegah korupsi. Pelayanan publik yang buruk akan dimanfaatkan oleh para pengusaha. Pengalamannya selama meminpin KPK tak lain mengelola harapan masyraakat. “Ini yang paling berat, karena kemampuan KPK terbatas. Kendati demikian, kita harus optimis. Kita tidak dapat hidup sedetik pun tanpa harapan,” tuturnya.