BEKASI (IndependensI.com)- Bagi warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang anaknya baru lahir, diberikan kemudahan. Pemerintah daerah setempar memfasilitasi tiga layanan, yakni akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan langsung terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
Fasilitas ini merupakan bentuk kerjasama dengan fasilitas penyedian layanan persalinan, seperti bidan, puskesmas dan rumah sakit, ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Carwinda, kemarin.
Disebutkan, langkah ini diambil karena masih banyak masyarakat yang belum terbiasa melaporkan kelahiran anaknya. Secara teknis, pihak penyedia layanan persalinan nanti akan melaporkan langsung bayi yang baru lahir ke petugas Disdukcapil.
“Ketika bayi lahir, pihak yang bergerak dibidang persalinan langsung mencatat melaporkannya ke petugas kami. Sehingga bayi itu akan diproses untuk segera mendapatkan tiga layanan tersebut,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan ini diberikan gratis. Guna memudahkan masyarakat, ia melakukan pendekatan jemput bola dalam memproses administrasinya. Pelayanan ini, lanjut Carwinda, merupakan bagian dari program Siap Datang Melayani Akta Kelahiran dan Kematian (Sabda Alam).
Sebab akta kelahiran sangat penting untuk anak. Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan agar masyarakat juga peduli terkait kelengkapan administrasi kependudukan untuk mempermudah mengurus surat-surat berbagai keperluan. (jonder sihotang)