Jakarta-Anggota Komisi X DPR-RI Puti Guntur Soekarno meminta Kementerian Kebudayaan memperhatikan nasib kaum seniman pertunjukan tradisional.
Puti menegaskan, hal tersebut penting dalam rangka mendorong kebangkitan seni pertunjukan tradisional demi kebersinambungan budaya nasional.
Hal itu diungkapkan Puti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024).
“Perhatian itu terutama harus diberikan pada para seniman yang upahnya dibawah rata-rata,”ujar Puti.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengungkapkan ,87,57 persen pekerja seni pertunjukan memiliki upah di bawah rata-rata UMP/UMK, yakni sekitar Rp 1,9 juta per bulan.
Puti menambahkan, hal ini terkait erat dengan bidang ekonomi kreatif.
“Karena itu, Kementerian Kebudayaan bisa berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian terkait untuk mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2023 menunjukkan bahwa ekonomi kreatif menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp1.419 triliun, dengan kontribusi subsektor seni pertunjukan sekitar Rp5 miliar.
Namun, ironisnya, 87,57 persen pekerja seni pertunjukan memiliki upah di bawah rata-rata UMP/UMK, yakni hanya sekitar Rp1,9 juta per bulan.