Bawaslu Pastikan PSU di 13 TPS di empat kabupaten—Siak, Bangka Barat, Magetan, dan Barito Utara—berjalan lancar, Sabtu, 22 Maret 2025.

Bawaslu Awasi PSU di 4 Kabupaten: Lancar, tapi 7 Catatan Muncul

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat kabupaten—Siak, Bangka Barat, Magetan, dan Barito Utara—berjalan lancar pada Sabtu, 22 Maret 2025. Namun, meskipun secara umum PSU berlangsung sesuai prosedur dengan keamanan terjamin dan logistik tepat waktu, Bawaslu tetap mencatat adanya tujuh permasalahan yang perlu dievaluasi.

Pengawasan Ketat, PSU Tetap Ditemukan Kendala

Dalam pengawasan melekatnya, Bawaslu menemukan sejumlah kendala yang mencerminkan masih adanya celah dalam persiapan dan pelaksanaan PSU. Berikut tujuh permasalahan yang diidentifikasi:

1. Akses TPS Tidak Ramah Disabilitas

Di TPS 1 Sinarmanik, Bangka Barat, lokasi TPS sulit diakses penyandang disabilitas dan lanjut usia karena medan yang curam.

2. Keterlambatan Distribusi Logistik

Tiga TPS di Siak mengalami keterlambatan distribusi perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara karena tidak adanya gudang logistik di tingkat PPS.

3. Kesalahan dalam Logistik Surat Suara

TPS 1 Melayu, Barito Utara, mengalami kelebihan satu surat suara.

TPS 3 Jayapura, Siak, terdapat surat suara model C Plano yang robek.

TPS 3 Sinarmanik, Bangka Barat, ditemukan surat suara yang menempel akibat kelalaian saat pencetakan.

4. Pemilih Tidak Dapat Menunjukkan Identitas

Di TPS 902 Siak, terdapat pemilih yang tidak dapat menunjukkan KTP elektronik atau dokumen kependudukan lainnya.

5. Pembukaan TPS Tidak Tepat Waktu

Di TPS 3 Buantan Besar, Siak, pemungutan suara dimulai terlambat karena saksi belum hadir tepat waktu.

6. Daftar Pemilih dan Pasangan Calon Tidak Terlindungi dari Hujan

Di seluruh TPS di Bangka Barat, papan pengumuman yang memuat daftar pemilih dan pasangan calon tidak dilapisi plastik, sehingga rusak terkena hujan.

 

7. Daftar Pemilih Khusus (DPK) Tidak Ditempel

Di TPS 1 Sinarmanik, Bangka Barat, DPK tidak dipajang di papan pengumuman, menghambat akses informasi bagi pemilih.

Tindak Lanjut dan Rekomendasi Bawaslu

Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan kelancaran PSU di masa mendatang. Di antaranya, KPPS diminta menyediakan akses khusus bagi disabilitas serta meningkatkan koordinasi distribusi logistik agar perlengkapan pemungutan suara dapat diterima tepat waktu.

Meskipun kendala masih ditemukan, PSU kali ini menunjukkan peningkatan dalam aspek transparansi dan keamanan. Bawaslu berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *