JAKARTA (IndependensI.com) – Dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas global menunjukkan volatilitas yang signifikan, dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan geopolitik. Salah satu faktor yang menarik perhatian adalah kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump. Kebijakan ini, yang bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri AS, ternyata memiliki dampak yang cukup besar terhadap pasar komoditas, termasuk harga emas.
Sejak awal April 2025, harga emas dunia sempat mencatatkan rekor tertinggi, menembus level USD 3.300 per ons. Namun, setelah pengumuman tarif impor balasan oleh Presiden Trump terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, harga emas berbalik arah dan mengalami penurunan. Tarif impor yang dikenakan AS terhadap Indonesia mencapai 32%, mulai berlaku efektif pada 9 April 2025. Kebijakan ini merupakan respons terhadap tarif yang sebelumnya dikenakan oleh negara-negara lain terhadap produk AS.
Penurunan harga emas ini terjadi karena beberapa faktor. Pertama, kebijakan tarif impor memicu kekhawatiran akan terjadinya perang dagang global yang lebih luas. Ketidakpastian ekonomi akibat perang dagang ini mendorong investor untuk mencari aset yang lebih aman, seperti mata uang safe-haven dan obligasi pemerintah AS, sehingga mengurangi permintaan terhadap emas.
Kedua, penguatan nilai tukar dolar AS juga turut menekan harga emas. Dolar AS menguat terhadap mata uang lainnya karena investor melihatnya sebagai aset yang relatif aman di tengah ketidakpastian global. Ketika dolar AS menguat, harga emas yang diperdagangkan dalam dolar AS menjadi lebih mahal bagi investor yang memegang mata uang lain, sehingga mengurangi permintaan.
Koreksi Pasar
Meskipun harga emas sempat mengalami penurunan yang cukup signifikan, namun dalam beberapa hari terakhir terlihat adanya sedikit pemulihan. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti koreksi pasar setelah penurunan tajam, atau munculnya kembali kekhawatiran geopolitik yang mendorong permintaan terhadap aset safe-haven.
Para analis memprediksi bahwa pergerakan harga emas dalam beberapa waktu ke depan akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan kebijakan tarif impor AS dan respons dari negara-negara lain. Jika perang dagang semakin intensif, harga emas berpotensi kembali naik karena investor akan mencari perlindungan nilai dalam aset safe-haven. Namun, jika tensi perdagangan mereda dan pertumbuhan ekonomi global stabil, harga emas kemungkinan akan cenderung menurun.
Selain kebijakan tarif impor, faktor-faktor lain seperti kebijakan moneter bank sentral AS, data inflasi, dan kondisi geopolitik global juga akan terus memengaruhi pergerakan harga emas. Oleh karena itu, investor perlu terus memantau perkembangan berbagai faktor ini untuk dapat mengambil keputusan investasi yang tepat di pasar emas.
Secara keseluruhan, kebijakan tarif impor Presiden Trump telah memberikan dampak yang signifikan terhadap pergerakan harga emas dalam sebulan terakhir. Kebijakan ini telah memicu ketidakpastian ekonomi dan perdagangan global, yang pada gilirannya memengaruhi sentimen investor terhadap aset safe-haven seperti emas. Meskipun sempat terjadi penurunan harga, potensi kenaikan harga emas masih terbuka lebar tergantung pada perkembangan situasi ekonomi dan geopolitik global ke depan.