BEKASI (IndependensI.com)- Makanan siap saji dalam menjalankan program pemerintah terkait Makan Bergizi Gratis (MBG), harus higienis. Maka untuk menjamin makanan tersebut laik dan tidak keracunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Satgas yang terdiri dari pegawai beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bekasi itu, diantaranya bertugas untuk mengantisipasi potensi keracunan apabila terjadi dibeberapa sekolah di Kabupaten Bekasi.
Pembentukan Satgas ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri agar setiap daerah membentuk Satgas, ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturohman, kemarin.
Pembentukan Satgas ini terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Dibutuhkan 200 dapur umum untuk melayani sekolah-sekolah dalam program MBG di Kabupaten Bekasi. Sedangkan Pemerintah Pusat membantu pembangunan 50 dapur umum.
Lokasi dan jarak tempuh penerima MBG dengan dapur umum, dikatakan Imam, menjadi pertimbangan agar makanan yang dijadikan tetap berkualitas baik. Dan gizi pada makanan yang disajikan tidak menurun dan berubah. Jadi penyajian makanan tidak terlalu lama setelah dimasak. (jonder sihotang)