![]()
JAKARTA (Independensi.com) — Pemerintah Indonesia tengah berupaya mempercepat transisi energi menuju sumber daya yang lebih bersih dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang terus didorong adalah pemanfaatan etanol (bioetanol) sebagai campuran bahan bakar nabati pengganti bensin. Namun di tengah wacana itu, resistensi publik terhadap penggunaan etanol masih kuat. Banyak pihak menilai masyarakat belum sepenuhnya siap, baik dari sisi teknis, ekonomi, maupun pemahaman.
Secara teknis, etanol adalah senyawa alkohol (C₂H₅OH) yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan organik seperti tebu, singkong, dan jagung. Dalam industri energi, etanol digunakan sebagai bahan pencampur bensin dengan kadar tertentu yaitu E5, E10, atau E20, yang menandakan persentase etanol dalam campuran bahan bakar.
Etanol memiliki angka oktan tinggi (sekitar 108 RON), sehingga mampu meningkatkan performa pembakaran pada mesin kendaraan. Di banyak negara seperti Brasil dan Amerika Serikat, campuran etanol bahkan telah menjadi standar nasional untuk menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan pada impor minyak.
“Etanol berfungsi sebagai oksigenator yang membantu pembakaran lebih sempurna dan mengurangi polusi gas buang,” jelas pemerhati mesin otomotif, Ir. Budi Santoso, M.Eng. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan di Indonesia harus mempertimbangkan kondisi teknis kendaraan yang beragam. “Sebagian besar motor dan mobil di Indonesia masih belum sepenuhnya kompatibel dengan campuran etanol tinggi seperti E20,” katanya.
Kekhawatiran terbesar masyarakat terkait etanol adalah risiko kerusakan mesin, terutama untuk kendaraan lama. Etanol bersifat higroskopis, artinya mudah menyerap air. Kondisi ini dapat menyebabkan korosi pada tangki bahan bakar, karburator, dan saluran injeksi, jika kadar air tidak dikontrol. Selain itu, etanol dapat bereaksi dengan beberapa jenis karet dan plastik pada sistem bahan bakar, mengakibatkan pelunakan atau kebocoran jika kendaraan tidak dirancang untuknya.
Menurut Andri Kurniawan, mekanik bengkel independen di Bekasi, banyak pengguna motor khawatir karena kurangnya edukasi teknis. “Sebenarnya E10 masih aman untuk kendaraan standar. Tapi masyarakat belum yakin karena belum ada sosialisasi resmi soal uji keamanannya,” ujarnya. Andri menambahkan, di beberapa negara label pada pom bensin dan panduan produsen kendaraan dibuat sangat jelas, sesuatu yang belum banyak diterapkan di Indonesia.
Selain faktor teknis, biaya produksi bioetanol di Indonesia masih relatif tinggi. Produksi etanol bergantung pada bahan baku pertanian yang fluktuatif harganya, seperti tebu dan singkong. Selain itu, fasilitas kilang bioetanol dan sistem distribusi bahan bakar campuran masih sangat terbatas.
Pertamina pernah melakukan uji coba E5 dan E20, tapi belum bisa dilanjutkan karena pasokan bahan baku dan fasilitas blending belum merata di semua wilayah. Pemerintah perlu menciptakan insentif fiskal dan investasi untuk menarik industri bioenergi agar mau mengembangkan kapasitas produksi dalam negeri.
Isu lain yang menghambat penerimaan publik adalah persaingan antara bahan bakar dan bahan pangan. Sebagian masyarakat khawatir peningkatan permintaan bioetanol akan mendorong penggunaan lahan pangan untuk produksi energi, sehingga mengganggu ketahanan pangan nasional. Mungkin dapat difokuskan pada bahan baku non-pangan, seperti molases (ampas tebu), limbah pertanian atau biomassa, untuk menghindari konflik antara sektor energi dan pangan.
Tidak Konsisten
Meski semangat transisi energi hijau kian menguat, implementasi kebijakan bioetanol di Indonesia masih tidak konsisten. Sejumlah proyek pilot seperti Bioetanol E5 di tahun 2006 dan uji coba E20bersama Pertamina sempat berjalan, namun berhenti di tengah jalan karena harga minyak dunia kembali turun dan insentif fiskal belum memadai. Dukungan regulasi dan kepastian pasokan bahan baku menjadi kunci jika Indonesia ingin meniru kesuksesan Brasil dalam program etanol.
Meski menghadapi tantangan, etanol tetap memiliki potensi besar untuk mendukung target pemerintah dalam pengurangan emisi karbon sebesar 31,89% pada 2030 sesuai komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). Jika dikombinasikan dengan elektrifikasi transportasi dan pengembangan biofuel, Indonesia dapat membangun sistem energi yang lebih hijau dan mandiri.
Program bioetanol seharusnya tidak hanya menjadi proyek energi, tetapi juga strategi transformasi ekonomi pedesaan melalui pemberdayaan petani dan industri berbasis biomassa. Resistensi masyarakat terhadap etanol bukan semata karena penolakan, melainkan hasil dari kombinasi faktor teknis, ekonomi, kebijakan, dan persepsi publik.
Diperlukan edukasi, standardisasi bahan bakar, jaminan mutu, serta komitmen kebijakan yang konsisten agar masyarakat percaya bahwa etanol bukan ancaman, melainkan solusi masa depan. Dengan strategi yang tepat, bioetanol berpotensi menjadi pilar penting dalam transisi energi bersih Indonesia yakni menekan emisi, mendukung petani, dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. (Berbagai sumber)

