In Memoriam Advokat Johnson S. Panjaitan, Ketua Komisi Pengawas AAI-ON Periode 2022 – 2027

Loading

Denpasar (Independensi.com) – Duka mendalam di kalangan praktisi hukum Indonesia atas wafatnya advokat berani Johnson Sotarduga Panjaitan yaitu seorang advokat senior, ahli hukum, dan aktivis HAM dari Indonesia. Ia dikenal sebagai pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan pernah menjadi Ketua Divisi Politik dan HAM di Serikat Pengacara Indonesia serta anggota Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) pada tahun 1998-2001 dan Menghembuskan nafas terakhir pada hari Minggu 26 September 2025.

Dr. J. Robert Khuana S.H., M.H. yang juga ketua DPD Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Provinsi Bali sangat mengagumi sosok Almarhum Johnson S. Panjaitan S.H. yang banyak menangani kasus-kasus fenomenal di Indonesia. Tampilannya di berbagai media, khususnya media massa layar kaca senantiasa tegas, lugas, bernas dan menggebrak kepada siapa pun, ternasuk institusi penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan menjadi ciri khasnya.

“Almarhum sangat gigih melakukan pembelaan meski berhadapan dengan resiko besar,” kata Robert Khuana.

Menurutnya, mungkin kita semua bisa meneladani keberanian dan kebaikannya selama almarhum hidup. Oleh karena itu, kami merasa kehilangan atas wafatnya Jhonson S. Panjaitan.

DPD AAI ON Provinsi Bali turut mengucapkan bela sungkawa dan semoga keluarga yang ditinggalkannya tabah menghadapi,” tutur Robert Khuana.

Johnson S. Panjaitan lahir di Jakarta pada 11 Juni 1966 dan wafat pada hari Minggu, 26 September 2025 serta berasal dari keluarga suku Batak Toba. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan dikenal luas karena keterlibatannya dalam berbagai kasus hukum penting di Indonesia. Saat ini, Johnson S. Panjaitan juga menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawas di wadah organisasi advokat AAI ON.

Johnson S. Panjaitan pernah mengalami insiden dimana mobilnya ditembak oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini terjadi di halaman Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Johnson Panjaitan menilai insiden tersebut sebagai suatu tindakan yang mengancam dirinya, mengingat perannya sebagai advokat dan aktivis HAM yang cukup vokal. Dia sendiri malah dengan enteng menyebut: “Tidak apa-apa. Resiko dalam menjalankan profesi. Apalagi terkait kasus-kasus HAM yang tidak ringan”. (hd)

About The Author