Ilustrasi OTT KPK. (Ist/Tangkapan layar AI)

Bayangan Kelam Korupsi di Bumi Lancang Kuning: Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat Terjaring OTT KPK

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Pagi itu di sebuah barbershop sederhana, langkah-langkah cepat para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecah keheningan. Mereka datang bukan untuk potong rambut, melainkan menjemput seseorang yang selama ini menjadi simbol kekuasaan di Riau, Gubernur Abdul Wahid.

Abdul Wahid berkaus putih (Ist).

Penangkapan Abdul Wahid pada Senin, 3 November 2025, menjadi catatan kelam baru bagi Riau. Ia baru sepuluh bulan menjabat sebagai Gubernur berpasangan dengan SF Haryanto, namun kini namanya ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Sehari setelah penangkapan, Selasa (4/11/2025) pagi, Wahid dan sembilan orang lainnya diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink QG 937. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.36 WIB. Saat turun dari mobil tahanan, Wahid yang dikenal ramah itu hanya mengenakan kaos putih polos.

KPK hingga Selasa (4/11/2025), masih melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status Gubernur Riau paska OTT. “Masih berlangsung ekspose,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip dari Antara. Budi mengatakan, KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid. Kendati demikian, terdapat selentingan kabar terdapat kasus korupsi proyek infrastruktur menjadi pintu masuk operasi senyap kali ini.

Bagi masyarakat Riau, kabar OTT kepala daerah bukan lagi berita mengejutkan. Provinsi yang kaya sumber daya alam ini seolah menyimpan kutukan politik: empat gubernur berturut-turut tersangkut kasus korupsi. Sebelum Abdul Wahid, ada Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Anas Ma’mun. Tiga nama itu pernah duduk di kursi megah Gedung Daerah Riau, lalu berakhir di balik jeruji besi.

1. Saleh Djasit: Awal Gelap Era Reformasi di Riau.

Saleh Djasit adalah Gubernur Riau periode 1998–2003 divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena kasus korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp15,2 miliar. Kasus yang bermula dari penunjukan langsung itu menjadi titik awal reputasi buruk Riau dalam pemberantasan korupsi daerah.

2. Rusli Zainal: Ambisi Politik yang Berujung Jeruji

Rusli Zainal menjabat 2003–2013, yang dijatuhi vonis 14 tahun penjara dalam kasus suap PON XVIII dan penyalahgunaan izin kehutanan. Setelah melalui proses panjang di pengadilan, hukumannya sempat dipangkas menjadi 10 tahun. Mahkamah Agung kemudian mengabulkan Peninjauan Kembali (PK), menetapkan vonis 10 tahun penjara plus denda Rp1 miliar. Setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Pekanbaru, Rusli akhirnya bebas bersyarat pada 21 Juli 2022.

3. Anas Ma’mun: Korupsi di Ujung Usia

Korupsi juga menyeret Anas Ma’mun, Gubernur Riau periode 2014–2019. Ia ditangkap dalam OTT KPK tahun 2014 dalam kasus suap alih fungsi lahan. Pengadilan menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Namun pada 25 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo memberikan grasi karena faktor usia dan kesehatan Anas yang kala itu sudah berumur 78 tahun.

Kini, nama Abdul Wahid menambah daftar kelam itu. Mantan anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini semula dielu-elukan sebagai figur muda yang religius dan dekat dengan masyarakat. Namun hanya dalam waktu kurang dari setahun menjabat, ia harus berhadapan dengan lembaga antirasuah.

Sistem dan Budaya Kekuasaan

Kisah ini menjadi refleksi bahwa korupsi di Riau bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga sistem dan budaya kekuasaan. Kekayaan alam yang melimpah belum menjadi berkat, melainkan kerap menjadi rebutan dalam proyek dan perizinan.

“Jika empat gubernur berturut-turut terjerat kasus korupsi, itu bukan kebetulan. Ini adalah gejala kronis dalam tata kelola pemerintahan,” ujar salah satu pengamat hukum dari Universitas Riau yang enggan disebut namanya.

Hingga kini, publik masih menunggu pernyataan resmi KPK mengenai kasus Abdul Wahid. Namun satu hal pasti, Riau kembali masuk sorotan nasional. Dari masa ke masa, provinsi ini seakan sulit lepas dari bayang-bayang korupsi yang menjerat para pemimpinnya.

Dengan demikian sejarah mencatat, Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang digiring KPK melalui operasi tangkap tangan. Pertanyaannya, sampai kapan Bumi Lancang Kuning akan terus mengulang kisah yang sama? (Maurit Simanungkalit

About The Author