Ilustrasi. (Ist/Tangkapan layar AI)

Ketika Musik dan Komunikasi Politik Menjadi Pengingat atas Pelanggaran HAM

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Di tengah komunikasi politik yang semakin dipenuhi jargon, pencitraan dan retorika kekuasaan, lagu “Di Udara” karya grup band Efek Rumah Kaca menawarkan cara lain untuk berbicara tentang politik. Ia tidak berteriak, tidak menggurui dan tidak pula mengusung slogan. Namun lewat kesederhanaan itulah lagu ini, justru menyampaikan pesan politik yang kuat yakni tentang pentingnya menjaga ingatan publik atas pelanggaran Hak Asasi Mausia (HAM).

Lagu Di Udara merujuk pada sosok Munir Said Thalib, aktivis HAM yang wafat secara tragis pada 2004. Munir bukan hanya simbol keberanian, tetapi juga cermin dari rapuhnya perlindungan negara terhadap pembela HAM. Meski demikian, Di Udara tidak berhenti pada kisah Munir sebagai individu. Lagu ini berbicara lebih luas tentang kegagalan kolektif dari dan masyarakat dalam menegakkan keadilan dan merawat ingatan bersama.

Dalam konteks komunikasi politik, ingatan memiliki posisi strategis. Apa yang diingat akan terus menuntut pertanggungjawaban, sementara apa yang dilupakan perlahan dianggap selesai, bahkan tidak relevan. Pelupaan, dalam hal ini, bukan sekadar kelalaian, melainkan bisa menjadi mekanisme kekuasaan yang halus. Dengan melupakan, sebuah persoalan kehilangan urgensinya dan keadilan kehilangan tuntutannya.

Grup band Efek Rumah Kaca secara sadar melawan mekanisme pelupaan tersebut. Lewat lirik puitis dan nada yang tenang, lagu Di Udara bekerja sebagai pesan simbolik. Tidak ada kemarahan yang meledak-ledak, tetapi ada kesedihan, kegelisahan dan keteguhan untuk tidak melupakan. Lagu ini sejatinya mengajak pendengar untuk merenung, mempertanyakan dan menyadari bahwa kemanusiaan tidak boleh dikorbankan atas nama stabilitas politik maupun kepentingan kekuasaan.

Dalam ruang publik hari ini, isu HAM sering kali diperlakukan sebagai beban masa lalu. Ia dianggap mengganggu narasi kemajuan, tidak produktif secara politik atau bahkan sengaja dihindari demi menjaga kenyamanan elite. Kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas kerap direduksi menjadi arsip sejarah, bukan menjadi agenda keadilan. Di Udara menolak cara pandang semacam itu. Lagu ini menegaskan bahwa keadilan tidak memiliki tanggal kedaluwarsa dimana selama kebenaran belum ditegakkan, ingatan harus tetap hidup.

Sebagai medium komunikasi politik, musik memiliki keunggulan yang sering diabaikan. Ia mampu menjangkau emosi dan kesadaran secara personal, melampaui sekat usia, latar belakang sosial,m dan preferensi politik. Musik tidak memaksa, tetapi mengajak. Dalam hal ini, Di Udara menunjukkan dinamika politik tidak selalu harus hadir dalam bentuk pidato, debat, atau kebijakan. Ia juga bisa hadir dalam ruang batin pendengarnya.

Efek Rumah Kaca menghadirkan wajah politik yang lebih berperikemanusiaan, tentang politik yang tidak memanipulasi emosi melainkan membangun kesadaran. Lagu ini tidak menawarkan solusi instan, tetapi menanamkan sikap yaitu keberpihakan pada korban dan keteguhan untuk tidak lupa. Sikap inilah yang sering kali absen dalam praktik politik sehari-hari.

Bagi generasi muda, Di Udara menjadi pengingat, karena sikap kritis tidak selalu harus lantang. Ada kalanya, mengingat adalah bentuk perlawanan yang paling bermakna. Mengingat berarti menolak normalisasi ketidakadilan. Mengingat berarti menjaga agar sejarah tidak ditulis sepihak oleh mereka yang berkuasa.

Ketika negara memilih lupa, masyarakat tidak boleh ikut melupakan. Dan ketika suara keadilan berusaha diredam, Di Udara memastikan bahwa ia tetap bergema, setidaknya dalam ingatan kolektif kita. Di situlah musik menemukan perannya sebagai politik ingatan: menjaga kemanusiaan agar tidak hilang di tengah hiruk-pikuk kekuasaan.

Cyrus Nurrahman Ali, mahasiswa FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Related posts:

About The Author