CEO Privy, Marshall Pribadi. (Dok/Ist)

Identitas Digital Menjadi Tameng Ekonomi Melawan “Fraud” di Era AI

Loading

JAKARTA (Independensi.com)Di balik satu klik tanda tangan digital, tersimpan pertaruhan besar yakni kepercayaan. Bukan hanya soal sah atau tidaknya sebuah dokumen, tetapi juga soal identitas siapa yang menandatangani dan apakah ia benar-benar orang yang berhak melakukannya. Di era kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan rekayasa digital yang semakin canggih, pertanyaan ini menjadi krusial bagi ekonomi digital Indonesia.

Sepanjang 2025, perusahaan rintisan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi Privy, mencatat telah mendeteksi dan mencegah lebih dari 122 juta upaya kecurangan digital (fraud). Angka ini mencerminkan masifnya ancaman pemalsuan identitas berbasis AI dan manipulasi dokumen elektronik yang mengintai transaksi digital mulai dari perbankan, pembiayaan, hingga layanan publik.

Bagi Privy, TTE bukan sekadar pengganti tanda tangan basah. Ia adalah fondasi ekonomi digital yang menuntut standar keamanan tinggi dan kepastian hukum. “Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Privy memberikan certificate warranty hingga Rp 1 miliar untuk melindungi pengguna dari potensi kerugian. Dengan begitu, setiap transaksi digital menjadi lebih aman dan sah secara hukum,” kata CEO Privy Marshall Pribadi, melalui keterangan tertulis, Rabu 14/1/2026).

Skema jaminan ini menempatkan Privy bukan hanya sebagai penyedia teknologi, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan (trust enabler) dalam ekosistem ekonomi digital. Hingga akhir 2025, Privy telah digunakan oleh 71 juta pengguna individu terverifikasi dan 167.000 organisasi serta institusi, mulai dari korporasi besar, UMKM, hingga individu. Hingga bulan November 2025, tercatat 156 juta dokumen telah ditandatangani secara digital melalui platform Privy.

Menurut VP Marketing & Communications Privy, Ratu Rima Novia Rahma, capaian ini sebagai sinyal kuat bahwa pelaku ekonomi semakin menyadari pentingnya TTE yang legal dan aman. “Capaian ini menunjukkan tingginya adopsi tanda tangan elektronik yang legal, aman, dan terpercaya di Indonesia,” ujar Rima.

Bagi UMKM, TTE dan identitas digital bukan sekadar efisiensi, tetapi juga pintu masuk ke ekonomi formal. Kontrak yang sah, pembiayaan yang lebih cepat, dan proses administrasi yang ringkas menjadi nilai tambah nyata.

Ekspansi

Di sisi lain, Privy juga melangkah lebih jauh dengan ekspansi ke Australia, menandai upaya mengekspor jasa teknologi tinggi asal Indonesia. Langkah ini memperlihatkan bahwa solusi keamanan digital buatan dalam negeri mulai mendapat tempat di pasar global. “Pencapaian ini menegaskan peran Privy sebagai fondasi keamanan transaksi digital, baik untuk korporasi, UMKM, maupun individu,” kata Rima.

Meski adopsi meningkat, tantangan ekonomi digital ke depan justru semakin kompleks. Pemalsuan identitas berbasis AI, deepfake, dan rekayasa data lintas platform menuntut sistem verifikasi yang lebih canggih. “Tantangan terbesar bukan sekadar mengganti tanda tangan basah, tetapi memastikan identitas seseorang valid dan dapat diverifikasi lintas aplikasi,” ujar Rima.

Untuk menjawab tantangan tersebut, menyambut 2026 Privy menyiapkan penguatan ekosistem digital trust melalui pengembangan digital ID lintas platform, Privy Chat untuk komunikasi terverifikasi, serta tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk dokumen perpajakan yang lebih maju.

Di tengah ambisi Indonesia membangun ekonomi digital bernilai ratusan miliar dolar, cerita tentang Privy menunjukkan satu pelajaran penting yaitu teknologi secanggih apa pun tak akan bernilai tanpa kepercayaan. Dan di era AI, kepercayaan bukan lagi asumsi, melainkan hasil dari sistem verifikasi yang kuat dan teruji.

About The Author