Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Dani Ramdan Ajak Masyarakat Bersama Membangun Kabupaten Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Setelah perpanjangannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi periode Mei 2023 sampai Mei 2024, Dani Ramdan mengajak peran serta semua lapisan masyarakat untuk bersatu-padu membangun Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, Kabupaten Bekasi dan masyarakatnya  semakin maju lagi.

Bagaimanapun dalam membangun Kabupaten Bekasi, perlunya dukungan semua pihak untuk menjalankan roda pemerintahan agar semua persoalan dapat dicarikan solusinya. Masukan-masukan dan kritik membangun dari semua pihak, juga diperlukan sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas.

“Sekarang kita harus bersatu padu, lebih baik menyatukan energi kita untuk melangkah ke depan. Yang sudah lalu biarlah berlalu, kedepan kita harus bangun Kabupaten Bekasi yang lebih baru yang Makin Berani,” ujar Dani Ramdan.

Ia menyebutkan, semangat dan optimisme akan selalu terpatri dalam slogan ‘Kabupaten Bekasi Makin Berani’ yang memiliki arti “Mantapkan Kinerja Dalam Bekerja dan Melayani”.

Dasar itulah yang kemudian menjadi landasan utama setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah untuk memajukan Kabupaten Bekasi. Pihaknya fokus berkerja terkait peningkatan dan perbaikan infrastruktur, serta penanganan sampah, penertiban atau revitalisasi pasar dan lainnya.

Dani  mengaku siap untuk terus menjalin komunikasi yang harmonis dengan unsur legislatif, terlepas dari polemik yang terjadi sebelumnya. Dia juga meyakini bahwa tujuan akhirnya, baik dari eksekutif maupun legislatif adalah sama-sama membawa kemajuan bagi Kabupaten Bekasi kedepannya.

“Saya kira di Dewan pun sudah semakin terbuka komunikasinya, semakin terbentuk, walaupun masih ada satu-dua anggota yang belum sepaham, saya kira masih ada waktu kedepan saling membangun komunikasi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kamis tanggal 25 Mei 2023, Dani Ramdan menerima surat keputusan perpanjangan jabanatnnya dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.  SK itu merupakan keputusan Menteri Dalam Negeri yang memperpanjang masa jabatan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi yang ketiga kalinya. (jonder sihotang)